Peran 2 Pembunuh Napi di Palembang Bikin Cerita Seolah Korban Gantung Diri
Narapidana (napi) di Palembang, Sumaryanto alias Bondol (33) tewas di tangan 2 rekan sekamarnya. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menyamarkan pembunuhan korban, menjadi kasus bunuh diri.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar hunian nomor 29, Lapas Klas I Merah Mata, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Tepatnya pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Satu bertugas membekap dan satu lagi memastikan korban tidak dapat berontak," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Minggu (21/7/2024).
Harryo menyebut otak dari peristiwa pembunuhan itu adalah Agung Putting Maulana (APM) yang kesal terhadap korban. Saat kejadian, ia berperan membekap hidung Bondol hingga tewas tak berdaya.
"Saudara APM ini bertugas membekap hidung korban dengan handuk. Kemudian dia juga menjerat leher korban dengan barang yang sama untuk memastikan korban sudah tewas," ujar Harryo.
Setelah itu, ia mengikat tali di leher korban dan menariknya. Semua itu ia lakukan untuk memberikan kesan bahwa korban tewas akibat gantung diri.
"Setelah Bondol tewas, APM menariknya ke kamar mandi dan mengikat tali pada leher korban. Kemudian tali itu ditarik pelaku agar disangka gantung diri," jelas Harryo.
Pelaku lainnya Emi Hartoni (EH), lanjut Harryo, bertugas mengikat kaki korban selama proses pembunuhan. Itu agar Bondol tak dapat bergerak saat memberontak.
Selain itu, Emi juga membantu Agung membawa korban ke kamar mandi. Ia juga turut membantu mengikat leher korban.
"Pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku EH lah yang berpura-pura ke kamar mandi dan melapor bahwa ia melihat korban tewas akibat gantung diri," terangnya.
Harryo menjelaskan ada napi yang mengetahui dengan jelas kejadian tersebut. Napi tersebut kini berstatus sebagai saksi bersama dua orang lainnya, yang juga menghuni kamar hunian itu.
"Ada salah satu napi yang jaraknya dekat sekali dengan korban saat dieksekusi. Namun, dia tetap mempertahankan posisinya (berpura-pura tidur) agar tidak diketahui pelaku," tuturnya.
Harryo menyebut pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, dan empat ember bekas kaleng cat yang berada di lokasi kejadian. Pihaknya juga menyita alat yang digunakan kedua pelaku sebagai alat pembunuhan.
"Kami menyita handuk yang digunakan untuk menyekap hidung korban. Selain itu, ada juga 2 helai tali yang digunakan untuk mencekik korban dan menjadi ilusi tali untuk gantung diri," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar