Minggu, 28 Juli 2024

5 Fakta Siswi SMA di Banjarmasin Bunuh-Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

 5 Fakta Siswi SMA di Banjarmasin Bunuh-Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap




Siswi SMA berinisial ZA (14) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkan lantaran hamil di luar nikah oleh kekasihnya, RD (16). Pelaku kemudian membuang bayinya itu di samping rumahnya di atas tumpukan kayu.

ZA melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Rabu (24/7). Warga di sekitar rumahnya kemudian digegerkan dengan penemuan mayat bayi pada keesokan harinya atau Kamis (25/7).

"Jadi dia melahirkan di WC rumah," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa, Sabtu (27/7)

1. Pelaku Bekap Mulut Bayinya

Eru Alsepa mengatakan saat itu, ZA hanya berdua dengan ibunya di rumah. ZA yang tidak ingin ketahuan hamil di luar nikah memilih melahirkan sendiri di kamar mandi.

"Saat itu bapaknya lagi mancing, jadi di rumah hanya ibunya, dia kemudian melahirkan di WC rumahnya," terangnya.

Setelah anaknya lahir dan menangis, ZA diduga panik. Dia lalu membekap mulut bayinya itu hingga tak bersuara lagi.

"Selesai dia melahirkan karena bayinya menangis pelaku membekap mulut bayi karena takut didengar ibunya," terang Eru.

"Setelah tidak bersuara lagi, sudah enggak bergerak bayi itu dilempar lewat atap WC sehingga jatuh ke tumpukan kayu," lanjutnya.

2. Penemuan Mayat Bayi Dilaporkan Pelaku

Eru menuturkan, ZA kemudian mengarang cerita seolah-olah menemukan mayat bayi di samping rumahnya pada Kamis (25/7) pagi. Penemuan mayat bayi itu awalnya disampaikan ZA ke ibunya lalu dilaporkan ke polisi.

"Memang laporan awal pelaku (ZA) yang pertama kali menemukan jasad bayi itu, jadi saat itu pelaku masih kita periksa sebagai saksi," imbuhnya.

Polisi pun mendatangi lokasi dan mengevakuasi mayat bayi tersebut ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan terungkap ada luka di mulut dan luka benturan di kepala.

"Kemudian jasad bayi dibawa ke rumah sakit, setelah dilakukan autopsi hasilnya ada luka di mulut akibat bekapan dan ada benturan di kepala," jelas Eru.


3. Pelaku Ngaku Sakit Perut

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian memeriksa sejumlah saksi di lokasi termasuk ZA. Saat itu, ZA mengaku sakit perut sehingga tidak ke sekolah seperti biasanya.

"Saat kita tanya kenapa dia (ZA) ini enggak sekolah, dia bilangnya sakit perut. Setelah itu kita minta dia untuk diperiksa di rumah sakit tapi dia bersikeras tidak mau," kata Eru.

ZA akhirnya mau diperiksa di rumah sakit setelah dibujuk orang tuanya. Namun sebelum hasil pemeriksaan keluar, ZA mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya yang baru dilahirkan.

"Saat kita bujuk melalui orang tuanya. Akhirnya mau, tapi sebelum keluar hasil pemeriksaan rumah sakit dia langsung mengaku bahwa itu adalah bayinya dan dia melahirkan serta mengarang cerita," jelas Eru.

4. Pelaku Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah

ZA kemudian mengungkap bahwa bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya RD. ZA pun mengaku takut ketahuan hamil di luar nikah apalagi pacarnya tidak mau bertanggungjawab.

"Alasannya melakukan pembunuhan itu karena takut diketahui orang tuanya dan keluarga besarnya. Selian itu juga si pacar tidak bertanggung jawab," sebutnya.

5. Pacar Pelaku Jadi Tersangka

Polisi kemudian mengamankan ZA dan pacarnya RD. Sejoli itu pun langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Banjarmasin.

"Untuk RD dijerat Pasal 81 terkait dengan persetubuhan ancaman 15 tahun penjara," kata Eru.

"Sementara ZA dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dilapis dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," lanjutnya.

Penyidik juga mendalami keterlibatan RD dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ZA terhadap bayinya. Sebab, ZA mengaku RD tidak mau bertanggung jawab sehingga nekat membunuh bayinya itu.

"Hasil pemeriksaan sementara belum ada mengarah (RD) menyuruh membunuh bayi tersebut. Hanya saja dia ini tidak tanggung jawab," pungkasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar