Pria Habisi Pasutri di Tanggamus Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Tanggamus, Lampung pernah melakukan pembunuhan terhadap dua orang. Total korban yang dibunuhnya berjumlah 4 orang.
Catatan kriminal terhadap Hanggar ini juga dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku residivis kasus pembunuhan.
"Benar, dia merupakan residivis kasus pembunuhan," katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (20/7/2024).
Meski begitu, Umi belum menjelaskan kapan peristiwa pembunuhan yang dilakukan Hanggar sebelumnya. Terkait adanya informasi Hanggar memiliki riwayat gangguan kejiwaan, ia menerangkan hal tersebut harus dibuktikan dengan tes kejiwaan yang akan dilakukan di RS Jiwa Provinsi Lampung.
"Iya, akan kami lakukan observasi di RSJ terlebih dahulu. Jadi ini bertujuan untuk membuktikan terkait adanya informasi tersebut," jelas Umi.
Terkait motif pembunuhan ini, Umi menerangkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman keterangan baik dari saksi, keluarga maupun pelaku itu sendiri.
"Belum, masih didalami keterangannya," imbuhnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri di Kabupaten Tanggamus Lampung tewas dibacok. Pelaku merupakan tetangga kedua korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar