Senin, 26 Agustus 2024

Motif Pria Perkosa dan Bunuh Pacar di Bima: Cemburu Buta

Motif Pria Perkosa dan Bunuh Pacar di Bima: Cemburu Buta





Di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebuah kasus menggemparkan terjadi pada Minggu malam (25/8/2024) ketika seorang pria berinisial J (25) diduga memerkosa dan membunuh pacarnya, seorang mahasiswi berusia 24 tahun berinisial E. Kronologi kejadian dan motif di balik tindakan kejam ini telah diungkap oleh pihak kepolisian.


Kronologi Kejadian


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan bahwa pelaku J mengundang korban untuk datang ke kosnya yang terletak di Kelurahan Tanjung sekitar pukul 22.00 Wita. Di dalam kamar kos tersebut, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Dalam keadaan emosi yang memuncak, pelaku diduga mencekik leher korban hingga korban tidak bernyawa.


Setelah melakukan pembunuhan, J memasukkan jasad korban ke dalam toilet kosnya dan kemudian menghubungi adik korban untuk memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia. Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, yang kemudian menangkap pelaku di lokasi kejadian.


Motif di Balik Kekejaman


Pelaku J mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motif utama di balik tindak kekerasan tersebut adalah cemburu. Menurut pengakuannya, ia merasa sakit hati karena mengetahui korban memiliki pacar lain selain dirinya. Cemburu buta ini menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan yang fatal.


Penyelidikan dan Tindakan Selanjutnya


Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi. Autopsi ini bertujuan untuk mengungkap secara detail penyebab kematian korban, termasuk apakah korban juga menjadi korban pemerkosaan.

Kasat Reskrim Punguan menegaskan bahwa meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya, hasil autopsi akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi korban sebelum meninggal. Polisi berharap agar hasil autopsi dapat segera dirilis untuk melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.


Reaksi dan Harapan


Kasus ini telah menimbulkan kepedihan mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Dengan adanya perkembangan penyelidikan ini, diharapkan pihak berwajib dapat memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kekerasan yang mungkin terjadi dalam hubungan asmara.


Referensi :

Patreon
Patreon II


Tidak ada komentar:

Posting Komentar