Wanita Hamil di Tapin Ditikam Mantan Suami, Janin Meninggal Dunia
Pada Jumat, 16 Agustus 2024, seorang wanita hamil berusia 27 tahun yang dikenal dengan inisial M mengalami serangan brutal di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 Wita, ketika pelaku yang merupakan mantan suami korban, menyerangnya dengan senjata tajam.
Kapolsek Tapin Selatan, Iptu Sugiyono, menjelaskan bahwa sebelum penyerangan, korban merasa diikuti oleh seseorang saat mengendarai sepeda motor. Untuk mencari perlindungan, ia berhenti di rumah seorang teman. Namun, tidak lama setelah itu, pelaku datang dan terlibat cekcok dengan korban.
Menurut Sugiyono, pelaku kemudian dengan brutal menyerang korban menggunakan pisau, menyebabkan luka serius di perut, punggung, pinggang, lengan, tangan, paha, dan betis sebelah kiri korban. Akibat dari serangan tersebut, janin dalam kandungan korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia.
Meskipun demikian, nyawa korban berhasil diselamatkan dan ia kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Datu Sanggul Rantau.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti, termasuk pakaian korban dan pisau yang digunakan oleh pelaku. Saat ini, pelaku masih dalam buronan, dan polisi sedang melakukan pengejaran intensif serta berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tapin.
Iptu Sugiyono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk bekerja keras demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar