"Dua Pria Menjamret Kalung Emas di Medan, Polisi Tangkap Kedua Pelaku"
Dua pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menjambret kalung emas seorang warga dan kemudian pihak kepolisian menangkap mereka. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, melaporkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (31/8/2024) pagi. Pelaku yang ditangkap adalah Ari Akbar (31) dan Boyke Ardila Nasution (31).
"Seorang pelaku merampas kalung emas seberat 10 gram dari leher korban," kata Poltak pada Minggu (1/9).
Poltak menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Agustian (41) berdiri di Jalan Asia, tepatnya di simpang Jalan Suasa. Tiba-tiba, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas kalung emas dari leher korban.
"Dua pria yang menggunakan sepeda motor Satria FU menarik kalung dari leher korban," ujarnya.
Warga menangkap pelaku Ari Akbar di tempat kejadian, sementara pelaku Boyke berhasil melarikan diri. Setelah penangkapan Ari, pihak kepolisian menyelidiki keberadaan Boyke dan akhirnya menangkapnya pada hari yang sama di Jalan Brigjend Katamso.
"Petugas menemukan pelaku Boyke yang sedang tidur di rumah kakaknya dan langsung membawanya ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar