Random Posts


Breaking News

Tennis

Basketball

Racing

Selasa, 03 September 2024

Motif Kekerasan Ayah di Basel: Uang Hilang Jadi Pemicu Penganiayaan Terhadap Istri Siri dan Anak Kandung

Motif Kekerasan Ayah di Basel: Uang Hilang Jadi Pemicu Penganiayaan Terhadap Istri Siri dan Anak Kandung



Kiki alias OI (37) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa istri siri berinisial ID (35) dan anak kandungnya, NT (17), di Bangka Selatan (Basel). Kasus ini terungkap setelah Kiki diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian anaknya pada Sabtu (31/9/2024).

Kapolda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan kekerasan ini adalah masalah uang yang hilang di rumah. Kiki merasa sering kehilangan uang dan menganggap istri sirinya bertanggung jawab. "Kiki menanyakan perihal uang yang hilang kepada istri sirinya sambil melakukan kekerasan terhadap keduanya," ungkap Jojo saat dikonfirmasi oleh detikSumbagsel pada Senin (2/9/2024).

Menurut informasi, Kiki menganiaya istri siri dan anaknya setelah merasa uang yang hilang berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000. Akibat penganiayaan ini, anak Kiki harus dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini mencakup dua laporan polisi. Laporan pertama diajukan oleh istri siri Kiki, ID, pada Kamis (26/9), sementara laporan kedua berasal dari mantan istri Kiki, Evi, yang melaporkan kekerasan terhadap anak mereka yang menyebabkan kematian.

Polres Bangka Selatan segera merespons laporan ini dengan menangkap Kiki di rumahnya di Jalan Air Lingga, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. Saat ini, Kiki telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus kekerasan terhadap istri siri, sementara kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian anaknya masih dalam penyelidikan.

"Proses penyelidikan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum untuk mendalami kasus ini lebih lanjut," tambah Jojo. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Published.. Blogger Templates