Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe: Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat
LHOKSEUMAWE – Dalam sebuah perkembangan mengejutkan, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di tempat praktik dr. Sukardi, Sp.A., di Jalan Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang wanita berinisial WL (36) ditangkap sebagai pelaku, yang ternyata adalah mantan istri siri dari dr. Sukardi.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan intensif. WL, yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini, terlibat dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa Laksmiwati Anggraini (62), istri sah dr. Sukardi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH, menjelaskan bahwa sebelum penangkapan, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV. Fakta yang ditemukan mengarah kepada keterlibatan WL. Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB, di mana ia diduga bersembunyi sebelum melakukan aksinya.
WL ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Dalam interogasi, WL mengakui perbuatannya, mengungkapkan bahwa motivasi di balik tindakan tersebut adalah rasa sakit hati setelah pernikahan sirinya dengan dr. Sukardi diketahui dan ia dipaksa bercerai.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bercak darah, tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, dan sebuah mobil yang dipakai pelaku untuk melarikan diri. WL kini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara proses penyidikan masih berlangsung, keluarga korban dan tersangka kini berada dalam kondisi emosional yang sulit setelah insiden tragis ini. Kasus ini mengingatkan kita akan kompleksitas hubungan manusia dan konsekuensi dari tindakan yang diambil dalam keadaan tertekan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar