Sabtu, 23 November 2024

Tragedi Menghantui Selayar: Pria Tega Tebas Tetangga karena Bisikan Gaib

Tragedi Menghantui Selayar: Pria Tega Tebas Tetangga karena Bisikan Gaib

Kepulauan Selayar, sebuah kawasan yang seharusnya damai, kini tercoreng oleh sebuah tragedi menghentak yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 46 tahun, Murniati. Ia tewas mengenaskan setelah diserang oleh tetangganya sendiri, seorang pria berinisial R (55), yang mengaku mendengar bisikan gaib.

Peristiwa mencekam ini terjadi pada Kamis, 22 November 2023, saat siang hari yang seharusnya penuh keceriaan di Jalan Poros Rumah Sakit, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu. R yang datang dengan membawa sebilah kapak, mendekati rumah korban tanpa peringatan. Dalam sekejap, ia melepas amarahnya, menebas Murniati sebanyak empat kali.

Kapolres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi Alimuddin, menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban yang tampaknya biasa saja, tanpa ada hubungan keluarga. Namun, mimpi buruk ini bermula dari pengakuan R akan sebuah bisikan gaib yang ia percayai, seolah menganggap bisikan itu sebagai suara Tuhan yang menuntutnya untuk membela kehormatan anaknya.

“Murniati dituduh telah membunuh anak pelaku tanpa ada bukti konkret,” ujar Aipda Suardi. Hal ini tentu menciptakan tanda tanya besar — bagaimana kedamaian sebuah desa bisa berubah menjadi arena kebisingan dan pertumpahan darah hanya karena pengaruh mistis dan ketidakstabilan mental?

Setelah penyerangan brutal tersebut, Murniati dilarikan ke Rumah Sakit K.H. Hayyung. Sayangnya, nyawanya tak tertolong setelah mengalami pendarahan hebat di bagian kepala. Keluarga korban yang terpukul oleh tragedi ini langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

Kemarahan yang tampak di mata pelaku rasanya bukan hanya sekadar hasrat balas dendam, tetapi mirip dengan ketidakberdayaan seseorang yang terjebak dalam ilusi. “Pelaku tampak gelisah dan kehilangan kendali saat berhadapan dengan Murniati,” tambahnya.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih dalam, termasuk kemungkinan bahwa R memiliki gangguan jiwa. Bersandar pada hasil pemeriksaan medis dan keterangan dari keluarga pelaku, pihak berwenang berupaya menemukan akar masalah yang menyebarkan teror ini.

R kemungkinan akan dijerat dengan beberapa pasal, termasuk pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun, pertanyaan besar mengemuka: Apakah seseorang yang terpengaruh oleh bisikan gaib dan diduga mengalami gangguan mental dapat sepenuhnya dihukum?

Dengan tragedi ini, Kepulauan Selayar tidak hanya kehilangan satu jiwa, tetapi juga kepercayaan dan rasa aman di tengah komunitasnya. Semoga peristiwa menyedihkan ini menjadi pelajaran berharga untuk menjaga kesehatan mental di antara kita dan memahami betapa rapuhnya garis batas antara realitas dan ilusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar