DOR! Oknum Polisi Tembak Driver Ekspedisi hingga Tewas, Mobilnya Dibawa Kabur
Kekejaman yang mencengangkan terjadi di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, di mana seorang oknum polisi bernama AKS, berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol), diduga menembak mati seorang driver ekspedisi bernama BA (32). Kasus ini mencuat setelah penemuan mayat BA di kebun sawit pada tanggal 6 Desember 2024.
Mayat BA ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hampir membusuk dengan dua luka tembak di belakang kepala yang tembus hingga dahi. Kasus ini segera diinvestigasi setelah laporan warga yang menemukan jenazah tersebut. Polisi cepat menghubungkan Brigpol AKS yang bertugas di Polresta Palangkaraya dengan kematian BA.
Menurut Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, AKS telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kalteng. Penyidik tengah mendalami kasus ini, termasuk melakukan autopsi pada jenazah BA untuk menentukan penyebab kematian yang tepat.
Kronologi Kejadian
Kronologi peristiwa tragis ini dimulai pada Rabu, 27 November 2024, ketika Brigpol AKS dan BA bertemu di pinggir Jalan Tjilik Riwut. Pertemuan yang awalnya tampak biasa tersebut berujung fatal. Diketahui bahwa Brigpol AKS memaksa BA untuk mengikuti ke dalam mobilnya di bawah ancaman sebagai anggota polisi yang menindak pungutan liar.
Setelah berhasil membawa BA, AKS menembak korban hingga tewas dan membuang jasadnya di kebun sawit. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil mobil milik korban untuk dijual. Selama penyelidikan, saksi bernama MH yang terlibat dalam kejadian tersebut memberikan keterangan yang mengungkap peran Brigpol AKS.
Penyidik saat ini mendalami motif di balik pembunuhan ini, yang diduga berkaitan dengan aspek ekonomi. Kombes Erlan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
Sorotan Publik
Kasus ini menuai perhatian luas, tidak hanya dari masyarakat tetapi juga dari lembaga legislatif. Komisi III DPR RI berencana memanggil Polda Kalteng untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mendesak agar pengusutan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Kisah tragis ini mencerminkan betapa pentingnya penegakan hukum yang adil dan bersih dari oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya. Diharapkan dengan proses yang transparan, keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar