Senin, 02 Desember 2024

Tragis: Mahasiswi UTM Bangkalan Ditemukan Tewas Dibakar, Pacar Dijadikan Tersangka

Tragis: Mahasiswi UTM Bangkalan Ditemukan Tewas Dibakar, Pacar Dijadikan Tersangka

Kasus tragis terjadi di Bangkalan, Madura, setelah seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bernama EJ (20) ditemukan tewas dengan cara yang sangat mengenaskan. Korban, yang merupakan mahasiswa dari Kecamatan Nganut, Kabupaten Tulungagung, diduga dibunuh oleh pacarnya sendiri, MA (21), di bekas lokasi pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis pada Minggu malam (1/12).

Menurut keterangan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, motif di balik pembunuhan ini berakar dari tekanan yang dirasakan pelaku setelah mengetahui bahwa korban hamil dua bulan. Dalam sebuah insiden yang memicu emosi, MA merasa tertekan ketika EJ mengancam akan melaporkan kehamilannya dan mendemo kampus tempat MA belajar jika ia tidak bertanggung jawab.

Sebagaimana dikutip dari rilis Polres Bangkalan, sebelum kejadian tragis ini, MA dan EJ sudah terlibat dalam banyak cekcok tentang masalah kehamilan tersebut. Dalam usahanya untuk menggugurkan kehamilan korban, keduanya terlibat pertengkaran ketika menuju rumah MA. Emosi semakin memuncak ketika EJ mengancam akan melapor ke pihak berwajib.

"Dalam keadaan marah, tersangka mengambil tindakan brutal dengan membacok dan menggorok leher korban sebelum membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak," ujar Febri menjelaskan kronologi kejadian.

Setelah berita mengenaskan ini mencuat, pihak kepolisian segera turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada Senin dini hari (2/12). Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MA telah mengakui perbuatannya, dan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, potongan rambut, bercak darah, serta pakaian korban yang berserakan di sekitar lokasi kejadian.

Dalam hal ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menambah daftar tragedi kekerasan dalam hubungan yang menimpa generasi muda, menggugah kepedulian kita untuk lebih memperhatikan masalah kesehatan mental dan pendidikan tentang hubungan yang sehat di kalangan remaja.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kesadaran akan dampak hubungan yang tidak sehat, serta perlunya dukungan bagi individu yang menghadapi situasi sulit dalam hubungan mereka. Semoga kasus ini membawa pembelajaran dan mendorong diskusi lebih luas tentang kekerasan dalam hubungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar