Minggu, 18 Agustus 2024

Lomba Panjat Pinang Berakhir Tragis: Pria di Brebes Tewas Setelah Jatuh

Lomba Panjat Pinang Berakhir Tragis: Pria di Brebes Tewas Setelah Jatuh



Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Desa Terlaya, Kecamatan Bantarkawung, Brebes, berakhir dengan tragedi setelah seorang pria bernama Mulyono (43) tewas dalam lomba panjat pinang. Insiden ini terekam dalam video berdurasi 34 detik yang viral di media sosial pada Sabtu (17/8/2024).

Video tersebut menunjukkan suasana lomba yang meriah di atas tanah rata, di mana sekelompok peserta berusaha memanjat pinang yang licin. Dalam rekaman itu, tampak Mulyono, warga Dukuh Cukuning, berada di posisi kedua, dengan peserta lain berdiri di atas pundaknya. Ketika struktur panjat pinang runtuh, Mulyono terjatuh dan kepala serta tubuhnya tertimpa peserta lainnya.

Warga segera menggotong Mulyono yang tak sadarkan diri ke Rumah Sakit Sakit Alam Medica Bumiayu. Meskipun mendapatkan perawatan intensif, Mulyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIB, setelah satu hari dirawat.

Lukas, seorang saksi, mengungkapkan bahwa lomba panjat pinang ini diadakan secara spontan oleh warga tanpa panitia resmi. “Korban jatuh dan tertimpa rekan-rekannya. Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam setiap lomba,” kata Lukas.

Peristiwa tragis ini menyoroti perlunya perhatian lebih pada keselamatan dalam perayaan tradisional. Masyarakat diharapkan lebih memperhatikan keselamatan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sabtu, 17 Agustus 2024

Tragis! Remaja Perempuan Lompat dari Jembatan di Buleleng Diduga Karena Putus Cinta

Tragis! Remaja Perempuan Lompat dari Jembatan di Buleleng Diduga Karena Putus Cinta




Kisah duka menyelimuti Kabupaten Buleleng, Bali, setelah seorang remaja perempuan berusia 19 tahun ditemukan tewas di bawah jembatan jalan shortcut titik 8 di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, pada Kamis pagi (15/8/2024). Remaja tersebut, yang dikenal dengan inisial NKP, berasal dari Banjar Abang, Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan.


Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang warga negara asing (WNA) yang melintas di jembatan tersebut sekitar pukul 10.00 Wita. WNA tersebut melihat tubuh NKP tergeletak di bawah jembatan dan segera memberitahukan seorang petani cengkeh lokal, Ketut Sukardiasa (45), yang kebetulan berada di dekat lokasi.

Ketut Sukardiasa segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setelah menerima informasi dari WNA. Tim dari Polsek Sukasada, bersama dengan tim medis Puskesmas Sukasada 2 dan PMI Kabupaten Buleleng, segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi jenazah NKP.


Dugaan Motif Bunuh Diri

Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menyebutkan bahwa dugaan sementara menyimpulkan bahwa NKP melakukan tindakan bunuh diri karena masalah asmara. "Dugaan awal adalah korban bunuh diri akibat diputus oleh pacarnya," ungkap Diatmika.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengonfirmasi penyebab pasti dari kejadian ini. Jenazah NKP telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk pemeriksaan lebih mendalam.


Reaksi Masyarakat dan Tindakan Selanjutnya

Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban. Keputusan NKP untuk mengakhiri hidupnya dengan cara yang begitu tragis menyoroti pentingnya dukungan emosional dan perhatian terhadap masalah kesehatan mental, terutama bagi para remaja.

Pihak berwenang terus bekerja untuk mengungkap lebih jauh tentang kejadian ini dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Dalam waktu yang penuh kesedihan ini, masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kesulitan emosional pada orang di sekitar mereka dan menyediakan dukungan yang diperlukan.

Jumat, 16 Agustus 2024

Cemburu Membara: Suami Tusuk Leher Pria yang Antar Istrinya Hingga Tewas di Tuban

Cemburu Membara: Suami Tusuk Leher Pria yang Antar Istrinya Hingga Tewas di Tuban



Sebuah tragedi tragis terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat sebuah tindakan kebaikan berakhir dengan kekerasan mematikan. Seorang pria bernama Hendik Prasetyo dari Lamongan tewas setelah ditusuk di leher oleh suami wanita yang diantarnya. Peristiwa ini mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai motif di balik aksi brutal tersebut.


Kisah Tragis di Jalan Sejahtera

Kejadian memilukan ini berlangsung di Jalan Sejahtera, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding. Hendik Prasetyo, yang berniat baik untuk mengantarkan seorang wanita ke tempat kosnya, menjadi korban amukan suami wanita tersebut. Sesampainya di lokasi, Hendik tiba-tiba dihadang oleh suami wanita yang bernama A. Dalam sekejap, A mengeluarkan sebuah badik dan menusuk Hendik tepat di leher, menyebabkan pria tersebut tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian.

Menurut Nuismadi, pemilik kos yang juga menjadi saksi mata, warga sekitar tidak berani mendekati lokasi saat kejadian karena pelaku masih membawa senjata tajam. "Warga yang hendak menolong korban tidak berani lantaran tersangka masih membawa senjata tajam," ujar Nuismadi.


Pengejaran dan Penangkapan Pelaku

Usai penusukan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, kepolisian tidak tinggal diam. Satreskrim Polres Tuban segera meluncurkan operasi pencarian dan berhasil menangkap pelaku beberapa jam kemudian. Selain menangkap A, polisi juga menyita badik yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menjelaskan, "Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan tersangka untuk menusuk korban."


Motif di Balik Kekerasan

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Terbakar cemburu tampaknya menjadi penyebab utama, namun penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada faktor lain yang berkontribusi terhadap peristiwa tragis ini.


Peringatan akan Bahaya Cemburu


Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya emosi yang tidak terkendali, khususnya cemburu yang bisa berujung pada kekerasan. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan tindakannya. 

Kematian Hendik Prasetyo menjadi sorotan serius mengenai bagaimana kita menghadapi konflik emosional dan pentingnya intervensi yang tepat sebelum situasi memburuk.

Kamis, 15 Agustus 2024

Komnas Perempuan Apresiasi Keberanian Intan Nabila Ungkap KDRT, Polisi Tanggap Cepat

Komnas Perempuan Apresiasi Keberanian Intan Nabila Ungkap KDRT, Polisi Tanggap Cepat




Jakarta, 14 Agustus 2024 — Komnas Perempuan memberikan apresiasi tinggi kepada selebgram Cut Intan Nabila yang berani mengungkapkan penderitaannya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keberanian Intan Nabila untuk berbicara terbuka tentang kekerasan yang dialaminya merupakan langkah penting dalam memerangi fenomena yang sering kali tersembunyi ini.


Pengakuan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini, menilai langkah Intan Nabila sangat berarti. "Kami mengapresiasi keberanian korban untuk melapor. Tidak mudah bagi seseorang yang telah mengalami kekerasan lebih dari lima kali untuk berbicara," ungkap Theresia dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024). Menurutnya, ada banyak pertimbangan dan ketakutan yang sering membuat korban enggan untuk berbicara.


Tanggap Cepat Kepolisian

Komnas Perempuan juga memuji kepolisian atas tindakan cepat dalam menangani kasus ini. Suami Intan Nabila, Armor Toreador, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai pasal yang dikenakan. "Kami menghargai Kepolisian Jabar yang sigap menangani kasus ini. Penanganan dan pemulihan awal korban yang dilakukan dengan baik sangat penting," tambah Theresia.


Dukungan untuk Korban

Theresia mengajak semua pihak untuk mendukung keadilan bagi korban dan meningkatkan kesadaran tentang kekerasan terhadap perempuan. "Kasus kekerasan terhadap perempuan adalah fenomena gunung es. Kita tidak tahu berapa banyak kasus yang terjadi sebelum korban berani membuka diri kepada publik," jelasnya. Dukungan dari media dan masyarakat sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang pantas.


Penahanan dan Pasal

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa Armor Toreador ditahan dengan pasal berlapis. Armor dijerat dengan:

1.Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.

2.Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014** tentang Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

3 Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.




Pernyataan Armor

Saat ditanya mengenai frekuensi kekerasan yang dilakukan terhadap istri dan anaknya, Armor mengaku telah melakukan KDRT sejak tahun 2020 lebih dari lima kali. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan langkah cepat dari kepolisian dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum penting dalam pemberantasan KDRT dan memberikan dorongan bagi korban lain untuk berbicara dan mencari keadilan.

Rabu, 14 Agustus 2024

Suami Cut Intan Nabila Ditangkap: Armor Toreador Terlibat Kasus KDRT

Suami Cut Intan Nabila Ditangkap: Armor Toreador Terlibat Kasus KDRT


Armor Toreador, suami dari selebgram Cut Intan Nabila, menjadi sorotan setelah ditangkap polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penangkapan Armor dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dan segera menjadi viral di media sosial.

LambeTrending memperoleh foto saat Armor diamankan oleh polisi. Dalam gambar tersebut, Armor terlihat mengenakan jaket putih, menandakan momen tegang saat penangkapan. Kini, Armor telah dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tuduhan KDRT yang menimpa istrinya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi penangkapan Armor dan menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di Kemang. "Saat ini, Armor Toreador dibawa ke Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Rio.

Sementara itu, Cut Intan Nabila saat ini berada di Mako Polres Bogor untuk mendapatkan perlindungan. Kasus ini menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya penanganan kasus KDRT dan dukungan terhadap korban. Proses hukum terhadap Armor Toreador diharapkan bisa memberikan keadilan dan memberi pesan tegas mengenai kekerasan dalam rumah tangga.



Referensi : 

- Patreon



Selasa, 13 Agustus 2024

Penemuan Mengerikan: Mayat Dalam Koper Merah Menggemparkan Pangkep

Penemuan Mengerikan: Mayat Dalam Koper Merah Menggemparkan Pangkep




Warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dikejutkan oleh penemuan mengejutkan yang mengungkapkan kengerian dan tragedi. Pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WITA, sebuah koper merah yang penuh darah ditemukan di kosan seorang wanita berinisial R (47). Penemuan ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga memicu rasa takut dan kekhawatiran di komunitas setempat.


Penemuan Koper Berisi Mayat


Koper merah yang mengandung mayat korban ditemukan di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene. Gambar-gambar yang beredar menunjukkan koper tersebut tergeletak di tanah dengan bercak darah di sudut-sudutnya, menyebar hingga ke tanah di sekelilingnya. Penemuan ini terjadi setelah anak korban, yang bernama C (30), tidak dapat berkomunikasi dengan ibunya sejak Jumat, 9 Agustus.

Setelah dua hari tidak ada kabar dari ibunya, anak korban merasa khawatir dan memutuskan untuk memeriksa kondisi kosan. Ketika tiba, dia menemukan koper yang tidak berada di tempatnya semula dan mencurigai adanya bau menyengat. Bersama dengan pemilik kosan, mereka membuka koper tersebut dan menemukan mayat ibunya dalam kondisi tertelungkup.


Tindakan Polisi dan Penyidikan


Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany, menyatakan dengan tegas bahwa kasus ini adalah pembunuhan. “Ini jelas kasus pembunuhan,” katanya. Wardany mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan koper, ember, dan beberapa barang dari kamar kos korban sebagai barang bukti. 

Pihak kepolisian belum mengungkapkan detail mengenai luka-luka yang diderita korban, namun mereka telah membawa mayat korban ke RSUD Batara Siaga Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih dalam tahap awal penyelidikan dan berusaha mengungkap motif serta pelaku di balik kejahatan ini.


Dampak dan Respon Komunitas


Penemuan ini telah menimbulkan kecemasan di komunitas setempat. Warga Pangkep sangat terkejut dengan kekejaman yang terjadi dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Sementara itu, keluarga korban dan pihak berwenang berharap bisa segera mendapatkan keadilan dan menemukan pelaku dari kejadian tragis ini.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan komunikasi yang baik dalam keluarga serta betapa krusialnya untuk selalu memerhatikan perubahan dalam perilaku dan situasi orang terdekat. Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat.

Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, masyarakat Pangkep berharap agar kasus ini dapat terpecahkan dengan cepat, dan pelaku kejam yang bertanggung jawab dapat segera dihadapkan pada hukum.


Referensi : 

- Patreon

- Patreons


Senin, 12 Agustus 2024

Tragedi Berdarah Pasutri Lansia Tewas di Tangan Anak dan Menantu

 Tragedi Berdarah Pasutri Lansia Tewas di Tangan Anak dan Menantu

Pasangan suami istri (pasutri) lansia Heri Sondah dan Joe Le Bie Nio asal Bandung tewas mengenaskan pada tahun 2014 silam. Mirisnya, keduanya tewas di tangan anak dan menantunya.

Ialah Maria Vincentia anak Heri dan Nikolas Ngationo menantu Heri yang melakukan aksi sadis tersebut. Motif warisan jadi pemicu Maria dan Nikolas membunuh orang tuanya itu.

"Barang buktinya antara lain satu batu dan dua pipa besi," kata Kapolres Bandung saat itu Jamaludin, Jumat 7 Maret 2014.

Kasus bermula saat kedua pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap ayah kandung dan ibu tirinya. Sebab, diketahui aksi sadis itu dilatarbelakangi Maria yang belum mendapatkan jatah warisan.

"Motif Maria ingin menghabisi ayah kandung dan ibu tirinya itu karena menginginkan harta waris yang belum dibagikan," ujar Jamaludin.

Maria dan Nikolas berangkat sekitar pukul 18.00 WIB pada 28 Februari 2014 dari Pangalengan menuju rumah korban di Kampung Pangauban, RT 1 RW 11, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Mereka pergi menggunakan jasa ojek. Pelaku membawa tas berisi pistol angin, dua pipa besi, lakban, minyak goreng, gunting dan tali plastik.

"Keduanya tiba di rumah korban pada pukul 23.00 WIB. Maria dan Nikolas masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar dan berdiam di belakang mobil yang terparkir di teras. Keduanya sempat mematikan lampu agar gelap dengan maksud tidak ketahuan," ungkapnya.

Dini harinya atau pada, Sabtu, 1 Maret 2014 sekitar pukul 02.00 WIB, Maria dan Nikolas masuk ke dalam rumah korban melalui pintu ruang salon dan bersembunyi di dalam kamar mandi.

Setelah itu, petugas ronda memberitahukan kepada Heri soal adanya orang masuk ke rumah. Tetapi Heri tak menghiraukan ucapan petugas ronda. Heri kembali masuk ke dalam rumah dan langsung menuju kamar mandi.

Pelaku yang sudah berada di dalam kamar mandi, langsung menyerang Heri. Perkelahian tak terhindarkan. Heri terkapar setelah kepalanya dihantam besi dan baru. Maria juga memukul perut ayahnya kandungnya tersebut pakai besi.

"Mendengar kegaduhan, Joe Lie terbangun dan beranjak keluar kamar. Joe Lie langsung dipukul oleh Maria menggunakan pipa besi. Tubuh Joe yang tak berdaya diseret pelalu ke kamar mandi. Nikolas lalu mencekik mertuanya tersebut hingga tewas," tuturnya.

Usai membunuh kedua korban, Maria dan Nikolas keluar rumah dengan memanjat atap dan membuka genteng. Maria malah terjatuh dan tercebur ke selokan. Maria menyerah setelah polisi dan warga menangkapnya.

Nikolas berhasil menyelinap ke gudang mebel pinggir rumah korban. Nikolas bersembunyi sehari semalam atau hingga 2 Maret. Nikolas keluar dari persembunyian pada pukul 19.00 WIB. Setelah itu, Nikolas menuju jalan raya dan kabur ke kampung halamannya di Semarang, Jateng, menumpang truk.

Personel Satreskrim Polres Bandung memburu Nikolas. Pelarian Nikolas akhirnya tercium polisi. Pria tersebut ditangkap di Terminal Bawean, Semarang, Jateng, pada 6 Maret, pukul 15.00 WIB.

"Waktu di terminal, Nikolas mengaku mau mengantar keponakannya," ujarnya.

Maria mengakui perbuatannya itu. Maria juga membenarkan jika pembunuhan itu di latarbelakangi harta warisan.

"Saya dendam sama ibu tiri (Joe Lie). Dia menjual rumah. Katanya janji mau membagikan uang hasil penjualan rumah. Tapi ternyata tidak. Malah uangnya dibelikan rumah lagi," kata Maria.

Maria selama ini tinggal bersama Nikolas di rumah kontrakan, kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Maria merasa perlu memiliki bagian dari penjualan aset warisan milik ayahnya tersebut. Lantaran tak digubris, Maria murka. Dia mengajak Nikolas merencanakan menghabisi nyawa ayah kandung dan ibu tiri.

"Satu bulan merencanakan membunuh," kata Maria.

"Saya pukul ayah dan ibu tiri pakai besi. Sama batu juga. Saya menyesal. Sangat menyesal sekali," ucap Maria.

Dalam kasus ini, Maria dan Nikolas dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHPidana perihal pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman mati.


Referensi : 

- Patreon

- Patreons