Minggu, 01 September 2024

Hukuman Berat untuk Anak Artis Pembunuh Dokter

 Hukuman Berat untuk Anak Artis Pembunuh Dokter



Seorang pria yang merupakan anak aktor asal Spanyol mendapatkan hukuman berat. Itu karena ia terbukti membunuh seorang dokter sekaligus Youtuber konten memasak Daniel Sancho Bronchalo.

Hukuman apa yang diberikan untuknya? Mengapa pria bernama Edwin Arrieta Arteaga itu membunuh sang dokter? Simak ulasannya!

Dikutip dari Wolipop, Daniel didakwa membunuh Edwin saat keduanya liburan bersama di Pulau Koh Phangan, Thailand, pada Agustus tahun lalu. YouTuber berusia 30 tahun ini merupakan putra dari aktor terkenal Spanyol, Rodolfo Sancho.

Kasus pembunuhan ini jadi perhatian besar di Spanyol, sebab status Daniel yang adalah anak selebriti. Selain ayahnya yang seorang aktor, ibunya juga mantan aktris bernama Silvia Brinchalo.

Laporan dari Associated Press (AP), BBC dan CBS News menyebut bahwa Daniel awalnya divonis hukuman mati tapi diringankan jadi seumur hidup karena berkelakuan baik selama persidangan. Daniel juga diharuskan membayar uang sebesar US$125,000 atau sekitar Rp 1,9 miliar kepada keluarga korban Edwin.

AP melaporkan bahwa selama persidangannya, Daniel mengaku tidak bersalah. Dia mengklaim tindakannya itu dilakukan untuk membela diri karena Edwin mencoba melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Daniel mengaku memotong-motong tubuh ahli bedah berusia 44 tahun tersebut setelah membunuhnya, dan membuangnya ke darat dan laut. Kasus ini terungkap setelah beberapa pemulung menemukan karung berisi bagian tubuh manusia di tempat pembuangan sampah. Kasus ini menggegerkan publik Spanyol hingga dibuat dokumenternya, berjudul 'El Caso Sancho'.

Sabtu, 31 Agustus 2024

Tragis: Ibu Muda di NTT Dibunuh Suami Gara-Gara Anjing

Tragis: Ibu Muda di NTT Dibunuh Suami Gara-Gara Anjing



Anastasia Jelita, seorang ibu berusia 23 tahun, tewas dibunuh suaminya, Yusintus Tua (28), di Kampung Golo Cala, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kematian Anastasia sempat menjadi misteri hingga makamnya dibongkar sebulan setelah dimakamkan pada 27 Juli 2024.

Bentrokan antara Anastasia dan Yusintus terjadi pada 26 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 Wita. Pertengkaran dimulai ketika Anastasia meminta Yusintus memindahkan seekor anjing yang tidur di dapur, namun permintaan ini ditolak dan memicu kemarahan Yusintus. Emosi yang tersulut membuat Yusintus menganiaya Anastasia secara brutal, menyebabkan korban mengalami luka parah.

Menurut keterangan Ipda I Made Budiarsa dari Polres Manggarai, Anastasia sempat melawan dengan memukul dan menggigit Yusintus, namun serangan suaminya berlanjut hingga ia tewas. Anastasia dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke puskesmas.

Polisi kemudian membongkar makam Anastasia pada 21 Juli 2024 untuk melakukan autopsi setelah keluarga melaporkan kejanggalan dalam kematian tersebut. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Anastasia tewas akibat kekerasan tumpul dengan luka memar di punggung kanan, patah tulang rusuk, dan robekan paru-paru yang menyebabkan perdarahan hebat.

Yusintus kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini dan ditahan di Rutan Polres Manggarai. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap seluruh rincian kejadian.

Jumat, 30 Agustus 2024

Miris: Anak Aniaya Ayah yang Sedang Stroke Gara-gara Uang Rp 10 Ribu

Miris: Anak Aniaya Ayah yang Sedang Stroke Gara-gara Uang Rp 10 Ribu




Di Kabupaten Penungkal Abad Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, seorang pria berinisial JS (35) ditangkap polisi setelah menganiaya ayahnya yang sedang menderita stroke. Kejadian tragis ini terjadi hanya karena ketidakmampuan JS menerima uang Rp 10 ribu dari orangtuanya.

Menurut laporan dari Kanit PPA Polres PALI, Ipda Nofran Indika, pelaku JS merupakan warga Desa Air Itam, Kecamatan Penungkal PALI. Ia ditangkap setelah ibunya, Kasuma, melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan JS terhadap ayahnya.

"Pelaku JS ditangkap karena menganiaya ayahnya yang tengah stroke hanya karena tidak diberi uang Rp 10 ribu. Selain itu, pelaku juga mengancam akan memukul ibunya dengan pelepah pohon kelapa," ungkap Nofran dalam keterangan yang dilansir detikSumbagsel pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Nofran menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024. Selama kejadian, JS melemparkan koper ke arah ayahnya dan mengancam ibunya. Kasuma, yang merasa terancam, segera melapor ke polisi, yang akhirnya menangkap JS untuk proses hukum lebih lanjut.

Orang tua JS mengaku sudah lama merasa frustrasi dengan perilaku anaknya yang sering kali memaksa dan melakukan kekerasan. Selain itu, saat penangkapan, polisi juga menemukan alat pengisap sabu di rumah JS, yang menandakan kemungkinan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

JS kini berada dalam tahanan Polres PALI dan akan menghadapi proses hukum terkait penganiayaan terhadap orang tua serta dugaan keterlibatannya dalam penggunaan narkoba. Kasus ini menjadi pengingat akan keprihatinan sosial terkait kekerasan dalam rumah tangga dan dampak penyalahgunaan narkoba.

Kamis, 29 Agustus 2024

Pengakuan Yudha Arfandi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Dante: "Saya Salah"

Pengakuan Yudha Arfandi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Dante: "Saya Salah"



Sidang kasus pembunuhan Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024). Pada sidang kali ini, agenda utama adalah mendengarkan keterangan dari terdakwa, Yudha Arfandi. Tamara Tyasmara menghadiri persidangan bersama keluarganya, sementara Angger Dimas diwakili oleh ayahnya. Sidang ini juga dijaga ketat oleh petugas kepolisian, beberapa di antaranya bersenjata laras panjang.

Dalam sidang tersebut, Yudha Arfandi mengakui kesalahannya dalam perbuatannya yang menyebabkan kematian Dante, tetapi ia juga membantah beberapa tuduhan yang diajukan. Yudha menyatakan bahwa ia tidak melakukan tindakan menenggelamkan Dante secara berlebihan, melainkan hanya menyelamkan korban dalam jumlah yang lebih sedikit daripada yang dituduhkan.

"Saya telah menyelamkan Dante antara lima hingga tujuh kali, bukan 12 kali seperti yang dituduhkan," ungkap Yudha di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yudha juga mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya adalah salah dan berlebihan.

Menurut pengakuannya, Yudha melakukan tindakan tersebut untuk melatih Dante dalam pernapasan agar tidak panik. Namun, ia juga mengakui bahwa ia tidak memiliki sertifikat sebagai pelatih renang resmi.

Rekaman CCTV yang diperoleh selama penyidikan menunjukkan bahwa Yudha Arfandi membenamkan Dante sebanyak 12 kali, dengan durasi yang bervariasi. Dari rekaman tersebut, terlihat Yudha memeriksa sekitar untuk memastikan tidak ada orang lain yang melihat tindakannya. "Dia membenamkan Dante dengan durasi yang bervariasi, mulai dari 2 detik hingga 54 detik," jelas Kombes Pol Wira Satya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Wira Satya menambahkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai durasi pembenaman dan analisis IT Puslabfor dalam waktu dekat. 

Dengan pengakuan Yudha Arfandi dan bukti-bukti yang ada, kasus ini semakin menegangkan dan menarik perhatian publik. Penyelidikan dan proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap secara mendalam apa yang sebenarnya terjadi dan untuk menegakkan keadilan bagi Dante.

Rabu, 28 Agustus 2024

Kecelakaan Adu Banteng di Jember: 1 Pelajar Tewas dan 3 Terluka

Kecelakaan Adu Banteng di Jember: 1 Pelajar Tewas dan 3 Terluka



Pada Selasa, 27 Agustus 2024, sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember. Insiden ini melibatkan empat pelajar dan berakibat fatal, dengan satu orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.


Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh pelajar berinisial R, berboncengan dengan S, melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Di arah berlawanan, sepeda motor metik Honda Beat yang dikendarai pelajar M, dengan G sebagai penumpang, juga melaju dengan kecepatan tinggi. Kedua kendaraan tersebut bertabrakan secara frontal, menyebabkan semua korban terlempar ke aspal.


Pernyataan Saksi

Misnati, seorang saksi mata, mengungkapkan bahwa kedua kendaraan bergerak cepat sebelum tabrakan. “Sepeda motor Revo dan Beat saling bertabrakan secara frontal. Semua korban terpelanting ke jalan setelah kecelakaan,” katanya. 


Kondisi Korban

Dari kejadian tersebut, pelajar berinisial R meninggal dunia di lokasi kejadian akibat patah kaki parah. Tiga pelajar lainnya mengalami berbagai luka. S pelajar yang dibonceng R mengalami luka tubuh yang serius. M dan G juga mengalami luka-luka dan semuanya telah dilarikan ke Puskesmas Kencong untuk mendapatkan perawatan medis intensif.


Tanggapan Pihak Kepolisian

Kapolsek Kencong, Iptu Heru Siswanto, menyatakan bahwa seluruh korban mengalami luka berat. “Korban berinisial R meninggal dunia akibat patah kaki, sementara S mengalami luka-luka. Pelajar M dan G juga dirawat di Puskesmas Kencong,” ujarnya.

Kecelakaan ini menggarisbawahi pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi pelajar yang mungkin kurang pengalaman. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini, sementara masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Selasa, 27 Agustus 2024

Kejutan di Missouri: Jasad Suster Wilhelmina Lancaster Masih Utuh Setelah Bertahun-Tahun Dikubur

Kejutan di Missouri: Jasad Suster Wilhelmina Lancaster Masih Utuh Setelah Bertahun-Tahun Dikubur




Kota kecil di Missouri mendadak menjadi pusat perhatian setelah penemuan mengejutkan mengenai jasad Suster Wilhelmina Lancaster. Pendiri biara yang meninggal dunia pada tahun 2019 ini ditemukan dalam keadaan hampir tidak membusuk meski sudah bertahun-tahun dikubur. Penemuan ini menarik ribuan pengunjung dari seluruh Amerika Serikat yang ingin melihat fenomena langka ini secara langsung.


Penemuan Mengejutkan

Suster Wilhelmina Lancaster, yang meninggal pada usia 95 tahun, awalnya dikuburkan dengan prosedur pemakaman standar. Namun, pada April 2023, saat kuburannya digali untuk pemindahan jenazah, ditemukan sebuah keajaiban: tubuhnya tampak dalam kondisi yang sangat baik dan hampir tidak mengalami pembusukan. Berita ini dengan cepat menyebar di media sosial, menarik perhatian publik yang penasaran.

Keuskupan Kansas City-St. Joseph melaporkan bahwa para ahli medis belum dapat menjelaskan secara pasti mengapa jasad Suster Wilhelmina tetap terawetkan. Uskup James V. Johnston mengungkapkan, "Jenazah Suster Wilhelmina tampaknya tidak mengalami dekomposisi seperti yang biasanya terjadi dalam kondisi pemakaman lainnya."


Analisis dan Pemeriksaan

Menanggapi penemuan ini, keuskupan setempat segera menugaskan tim ahli medis untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah. Tim ini dipimpin oleh seorang dokter patologi terkemuka, didampingi oleh dua dokter medis lainnya dan seorang mantan pemeriksa mayat dari Missouri. Mereka diberi tugas untuk mencari tahu penyebab di balik ketahanan luar biasa tubuh Suster Wilhelmina.

Sementara itu, beberapa ahli forensik memberikan perspektif tambahan. Nicholas Passalacqua, seorang profesor madya dan direktur antropologi forensik di Western Carolina University, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun pertama setelah kematian, jenazah bisa saja tetap terawetkan dengan baik tanpa dibalsem. "Secara umum, kami memperkirakan bahwa jenazah akan memerlukan sekitar lima tahun untuk berubah menjadi kerangka di fasilitas dekomposisi manusia," kata Passalacqua kepada Newsweek.


Keberadaan yang Memikat


Penemuan ini telah mengundang ribuan pengunjung yang tertarik untuk melihat keajaiban ini. Warga dari berbagai penjuru Amerika Serikat berbondong-bondong menuju kota kecil tersebut, menjadikannya salah satu peristiwa paling menarik di dunia medis dan religius tahun ini. Fenomena ini tidak hanya memicu rasa ingin tahu, tetapi juga menimbulkan berbagai spekulasi dan teori di kalangan ahli dan publik.

Dengan penemuan ini, Suster Wilhelmina Lancaster kini menjadi bagian dari misteri yang memikat, menggabungkan aspek keagamaan, medis, dan antropologi. Masyarakat setempat dan pengunjung dari jauh terus berbondong-bondong untuk menyaksikan fenomena ini dan mencoba memahami apa yang sebenarnya terjadi dengan jenazah biarawati yang penuh misteri ini.

Senin, 26 Agustus 2024

Motif Pria Perkosa dan Bunuh Pacar di Bima: Cemburu Buta

Motif Pria Perkosa dan Bunuh Pacar di Bima: Cemburu Buta





Di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebuah kasus menggemparkan terjadi pada Minggu malam (25/8/2024) ketika seorang pria berinisial J (25) diduga memerkosa dan membunuh pacarnya, seorang mahasiswi berusia 24 tahun berinisial E. Kronologi kejadian dan motif di balik tindakan kejam ini telah diungkap oleh pihak kepolisian.


Kronologi Kejadian


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan bahwa pelaku J mengundang korban untuk datang ke kosnya yang terletak di Kelurahan Tanjung sekitar pukul 22.00 Wita. Di dalam kamar kos tersebut, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Dalam keadaan emosi yang memuncak, pelaku diduga mencekik leher korban hingga korban tidak bernyawa.


Setelah melakukan pembunuhan, J memasukkan jasad korban ke dalam toilet kosnya dan kemudian menghubungi adik korban untuk memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia. Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, yang kemudian menangkap pelaku di lokasi kejadian.


Motif di Balik Kekejaman


Pelaku J mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motif utama di balik tindak kekerasan tersebut adalah cemburu. Menurut pengakuannya, ia merasa sakit hati karena mengetahui korban memiliki pacar lain selain dirinya. Cemburu buta ini menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan yang fatal.


Penyelidikan dan Tindakan Selanjutnya


Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi. Autopsi ini bertujuan untuk mengungkap secara detail penyebab kematian korban, termasuk apakah korban juga menjadi korban pemerkosaan.

Kasat Reskrim Punguan menegaskan bahwa meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya, hasil autopsi akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi korban sebelum meninggal. Polisi berharap agar hasil autopsi dapat segera dirilis untuk melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.


Reaksi dan Harapan


Kasus ini telah menimbulkan kepedihan mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Dengan adanya perkembangan penyelidikan ini, diharapkan pihak berwajib dapat memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kekerasan yang mungkin terjadi dalam hubungan asmara.


Referensi :

Patreon
Patreon II