Sabtu, 14 September 2024

Mayat Wanita Kemeja Pink Dibuang di Pacet Mojokerto Diduga Dirampok

Mayat Wanita Kemeja Pink Dibuang di Pacet Mojokerto Diduga Dirampok


Tidak hanya dibunuh, wanita berkemeja pink yang mayatnya diduga dibuang di hutan pinggir jalur Mojokerto-Kota Batu juga dirampok. Polisi mengungkapkan bahwa mobil, dompet, hingga ponsel milik korban tidak berhasil ditemukan.

Mayat wanita berkemeja pink itu diketahui adalah Anyk Mariyanni (36), warga Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Gurah, Kabupaten Kediri. Korban keluar rumah sejak Kamis (12/9) sekitar pukul 18.00 WIB atau setelah Magrib.

Ibu 3 anak ini pergi sendirian mengendarai mobil Suzuki Baleno, membawa ponsel pintar dan dompet. Namun saat mayatnya ditemukan, mobil, ponsel maupun dompet korban sudah raib. Hanya pakaian dan 1 liontin kalung emas mata biru yang melekat pada mayat tersebut.

"Tidak ada kami temukan di TKP (lokasi penemuan mayat). Kemungkinan besar dibawa oleh terduga pelaku," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama, Sabtu (14/9/2024).

Nova juga membenarkan bahwa Anyk meninggalkan rumah pada Kamis (12/9) selepas salat Magrib. Pihaknya masih menyelidiki tujuan kepergian korban sekaligus siapa orang yang ditemui korban.

"Belum ada (yang tahu tujuan kepergian Anyk), masih kami dalami ke orang-orang rumah (keluarga Anyk)," jelasnya.

Mayat Anyk pertama kali ditemukan personel Tahura R Soerjo, Suyitno pada Jumat (13/9) sekitar pukul 08.54 WIB. Saat itu, ia patroli rutin, lalu berhenti di lokasi sambil memotret burung. Yaitu di jalur Mojokerto-Kota Batu, tepatnya di Dusun Sendi, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Polisi memastikan hutan ini hanya menjadi tempat pelaku membuang mayat korban. Kondisi mayat tergeletak di hutan pinggir jalan. Korban memakai kemeja lengan panjang warna pink, celana panjang warna hitam, serta jilbab warna putih kombinasi biru dan pink dengan motif bunga.

Jenazah wanita cantik itu telah diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo. Hasilnya, Anyk dipastikan tewas karena mati lemas atau kekurangan oksigen. Polisi masih menyelidiki penyebab korban mati lemas karena dibekap atau dicekik oleh pelaku.


Jumat, 13 September 2024

Motif Asmara di Balik Pria Terbungkus Seprai di Lampung Dibunuh Pasutri

Motif Asmara di Balik Pria Terbungkus Seprai di Lampung Dibunuh Pasutri





Wawan Setiawan (25) tewas dibunuh pasangan suami istri Ardi Kurniawan (24) dan Novi Dwi Ramadanti (21) serta rekannya, Ricky alias Rocker (DPO), di sungai di bawah jembatan Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Polisi menyebut pembunuhan ini dilatari motif asmara.

Jumat (13/9/2024), Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat mengatakan pihaknya telah memeriksa para tersangka. Devrat menyebut tersangka Ardi Kurniawan mengetahui bahwa istrinya berselingkuh dengan korban.

"Dari hasil pemeriksaan para tersangka pembunuhan ini dilatar belakangi karena masalah asmara. AK mengetahui istrinya NDR ini selingkuh dengan korban,"

Ardi yang mengetahui itu langsung marah dan cemburu. Saat diperiksa, kata Devrat, Ardi mengakui saat itu meminta istrinya menjebak Wawan dengan meminta datang ke rumah kontrakannya.

"Pelaku ini marah dan cemburu, kemudian di hari itu AK meminta istrinya untuk menjebak korban dengan meminta korban datang ke rumah kontrakannya. Memang sudah merencanakan pembunuhan tersebut," lanjut Devrat.

Setelah itu, katanya, Ardi Kurniawan meminta bantuan rekannya bernama Ricky (DPO) untuk menghabisi nyawa Wawan. Saat ini, lanjut Devrat, pihaknya masih mengejar Ricky alias Rocker.

"Setelah itu terjadi lah peristiwa pembunuhan itu yang dilakukan AK dan R," jelasnya.

Sebelumnya, warga Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad tanpa identitas di aliran sungai di bawah jembatan. Mayat tersebut terbungkus kain seprai berwarna merah. Pada tubuh korban bernama Wawan ini ditemukan sejumlah luka hantaman benda tumpul.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas dua pelaku yang ternyata merupakan suami istri. Keduanya atas nama Ardi Kurniawan dan Novi Dwi Ramadanti ditangkap di Yogyakarta.


Kamis, 12 September 2024

Bejat! Pria di Lubuklinggau Perkosa Anak Angkat saat Istri Tidur-Pergi

Bejat! Pria di Lubuklinggau Perkosa Anak Angkat saat Istri Tidur-Pergi




Pria berinisial DI (45) memperkosa anak angkatnya yang berumur 12 tahun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sembilan kali sejak Mei 2024.

Perilaku bejat pertama pelaku terjadi pada Mei 2024 saat istri pelaku atau ibu korban baru pulang dari daerah Curup, setelah melayat orang tua yang meninggal. Pemerkosaan itu terjadi di kamar korban pada pukul 02.00 WIB, saat itu korban bangun dan berniat pergi ke kamar mandi namun dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.

"Tapi korban menolak dengan cara mendorong tubuh tersangka serta mencoba berteriak namun dibekap oleh tersangka. Sedangkan ibu korban tidak mendengar lantaran ia sedang tidur serta kecapekan karena baru pulang dari Curup," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Kamis (12/9/2024).

Agar korban tak mengadu kepada ibunya, pelaku mengancam dan mencubit korban. Pelaku pun menyampaikan akan membelikan HP untuk korban asal tak mengadu.

Usai kejadian itu, korban mengalami sakit dan perih saat buang air kecil. Hendrawan mengatakan pelaku juga memperkosa korban saat istrinya tertidur.

Kejadian tersebut terjadi terakhir kali pada Minggu (25/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, ibu korban pergi bekerja dengan membawa adik korban. Sehingga, hanya ada korban dengan tersangka korban di rumah tersebut.

Usai ibu korban akhirnya mengetahui kejadian pemerkosaan tersebut. Dia pun langsung melaporkan ke Polres Lubuklinggau dan tersangka langsung diamankan di rumah tanpa perlawanan pada Rabu (11/9).

Rabu, 11 September 2024

Diduga Meninggal Tak Wajar, Makam Siswa SMAN 3 Taruna Madiun Dibongkar

Diduga Meninggal Tak Wajar, Makam Siswa SMAN 3 Taruna Madiun Dibongkar




Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam GPN (16) di Dusun Alas Pecah, Desa/Kecamatan Geneng, Ngawi. Almarhum merupakan siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun.

"Betul kita sedang pembongkaran makam almarhum atas permintaan pihak keluarga," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno kepada wartawan Rabu (11/9/2024).

Proses ekshumasi, kata Sujarno, untuk memenuhi permintaan pihak keluarga yang curiga dengan kematian tak wajar. "Pihak keluarga yang menduga boleh tapi kita masih lakukan pengecekan," kata Sujarno.

Sujatno menambahkan dalam ekshumasi ini, pihaknya melibatkan tim forensik Polda Jatim serta pengamanan dari Polres Ngawi. Saat ini, Satreskrim Polres Madiun Kota masih menunggu hasil tim forensik.

"Kita tetap menunggu hasil tim forensik Polda Jatim," tandas Sujarno.

Sementara itu, Bagus Handono (47) orang tua GPN membenarkan pembongkaran makam anaknya memang permintaan pihaknya, ini untuk mengetahui penyebab kematian dan mencari keadilan.

"Saya hanya ingin minta keadilan dengan adanya ekshumasi ini. Mungkin ada dugaan kekerasan dilakukan senior," tandas Handoko.


Selasa, 10 September 2024

Aksi Pencurian ala 'Spider-Man' di Medan Berakhir dengan Tembakan Polisi

Aksi Pencurian ala 'Spider-Man' di Medan Berakhir dengan Tembakan Polisi




Sebuah kejadian mencengangkan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, ketika Kamaludin (33) melakukan pencurian dengan cara merayap ke rumah korban seperti tokoh fiksi 'Spider-Man'. Namun, aksinya berakhir dengan tembakan polisi setelah pelaku mencoba melarikan diri.


Pencurian dengan Gaya Aksi Pahlawan Super


Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Amplas. Kamaludin, yang dikenal dengan aksinya yang tidak biasa, berhasil mencuri sebuah laptop dan dua handphone, yaitu iPhone dan Oppo, dari rumah korban. 

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu MY Dabutar, pelaku memulai aksinya sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban menempatkan laptop di kamar lantai dua dan turun untuk mengecas handphone-nya serta milik adiknya di ruang tamu lantai satu. Setelah itu, korban pergi tidur. 

Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati handphone serta laptopnya sudah hilang. Korban segera melapor ke Polsek Patumbak dan tim kepolisian melakukan penyelidikan.


Penangkapan dan Upaya Pelarian


Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap Kamaludin pada Sabtu, 7 September 2024, di sebuah warung di Jalan Balai Desa. Berdasarkan pengakuannya, Kamaludin mengaku merayap melalui dinding rumah korban untuk memasuki rumah melalui pintu lantai dua yang tidak terkunci. 


Pelaku kemudian menjual barang curiannya di daerah Jermal seharga Rp 1,2 juta, dan uang tersebut digunakannya untuk membeli pakaian dan berfoya-foya. 

Saat proses pengembangan ke lokasi penjualan barang curian, Kamaludin mencoba melarikan diri. Polisi memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki kiri Kamaludin untuk menghentikan pelariannya.


Penanganan Medis dan Imbauan


Kamaludin kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis atas luka tembaknya. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang penadah barang curian.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dan keamanan di rumah serta tindakan tegas dari pihak berwenang dalam menangani pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan melaporkan segala tindakan mencurigakan agar kejadian serupa bisa dihindari di masa depan.

Senin, 09 September 2024

Kegemparan di Brebes: Mayat Wanita Terapung di Sungai Membuat Heboh Warga

Kegemparan di Brebes: Mayat Wanita Terapung di Sungai Membuat Heboh Warga




Warga Dusun Poncol, Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihebohkan oleh penemuan mayat wanita yang mengapung di Sungai Rambatan pada Minggu, 8 September 2024. Penemuan mengejutkan ini bermula saat tiga orang pemancing yang sedang menikmati aktivitas mereka di pinggiran sungai terkejut melihat objek besar mirip boneka mengapung di permukaan air.

Kejadian ini terjadi sekitar siang hari ketika para pemancing yang penasaran mendekati objek tersebut. Mereka segera menyadari bahwa benda yang awalnya mereka kira boneka adalah sesosok mayat wanita yang mengenakan daster berwarna merah. Penemuan ini langsung memicu kepanikan dan kepedulian dari warga setempat.

Melihat situasi yang mengerikan, warga segera melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Larangan. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi melakukan evakuasi terhadap jenazah wanita tersebut dan membawanya ke kamar jenazah RSUD Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim medis yang memeriksa jasad tersebut menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda luka akibat benda tumpul atau tajam, dan menyimpulkan bahwa penyebab kematian murni akibat tenggelam.

Kapolsek Larangan, AKP Yusuf, melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Suryadi, mengonfirmasi peristiwa ini dan menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah awal, termasuk meminta keterangan dari saksi dan mengumpulkan informasi terkait identitas korban. Yadi menyampaikan, “Kami telah mengamankan jenazah dan melakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kematian korban dipastikan akibat tenggelam.”

Saat ini, identitas wanita dalam daster merah tersebut masih belum diketahui. Pihak kepolisian meminta bantuan warga yang mungkin merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor atau mengecek langsung ke RSUD Brebes. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai latar belakang dan identitas korban.

Peristiwa ini tentunya menyisakan duka dan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Kedungbokor. Sementara itu, proses identifikasi dan investigasi masih berlangsung untuk memastikan semua detail terkait kejadian ini.

Minggu, 08 September 2024

Terkuaknya Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bitung Berkat Temuan Sperma Pelaku

Terkuaknya Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bitung Berkat Temuan Sperma Pelaku


Kasus kematian siswi SMK 1 Bitung, Sulut, Mutia (18), yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada pertengahan Agustus 2024 akhirnya terpecahkan. Mutia ternyata dibunuh dan diperkosa oleh tetangga kosnya, Akri (20).

Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, pada Senin (19/8). Polisi yang tiba di lokasi menemukan berbagai petunjuk, termasuk tanda-tanda kekerasan seperti gigitan di pipi dan tulang leher yang retak, yang mengarah pada kesimpulan bahwa Mutia adalah korban pembunuhan.

"Pada saat olah TKP, kami mendapati banyak tanda kekerasan, sehingga kami menyimpulkan bahwa kematian korban tidak wajar," ujar Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9).

Selain tanda kekerasan, polisi juga menemukan sperma di tubuh korban yang bukan milik Mutia. Hasil autopsi mengonfirmasi keberadaan sperma dalam vagina korban, yang diduga milik pelaku.

Petunjuk lain yang ditemukan adalah plafon kamar kos korban yang jebol, menunjukkan kemungkinan pelaku masuk melalui atap. Berdasarkan bukti ini, Akri menjadi tersangka utama.

Polisi kemudian memperkuat bukti dengan mencocokkan DNA sperma yang ditemukan di tubuh korban dengan sampel darah di kamar Akri, yang hasilnya identik. Setelah memastikan bukti yang kuat, polisi menangkap Akri di kamar kosnya pada Rabu (4/9), saat pelaku sedang mempersiapkan pelarian.

"Ketika kami datang untuk menangkapnya dan mencari handphone korban, pelaku sudah siap untuk melarikan diri," tambah Albert.