Pasangan suami istri berinisial SY (34) dan RO (33) ditangkap polisi karena merencanakan pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial S (44).
S ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan di kawasan Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (8/10/2024).
"Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam pelaku sudah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Rabu (9/10/2024).
Arief menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik.
"Kami lakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan tindakan tersebut," kata dia.
Dalam pengungkapannya, pihak kepolisian lebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Scientific Crime Investigation atau mengumpulkan bukti-bukti kejahatan.
Hingga akhirnya mereka dapat diringkus pada dua lokasi yang berbeda, pada Selasa (8/10/2024) kemarin. Adapun pelaku yang berstatus sebagai suami itu berinisial SY sementara sang istri berinisial RO.
"Untuk suaminya berhasil ditangkap di kawasan Sindang Jaya, sedangkan istrinya kami temukan di kediamannya di daerah Wanakerta," sambungnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap ketika warga Perum Telaga Bestari, Kecamatan Sindang Jaya dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria.
Aksi penusukan terhadap pria itu dilakukan di Jalan TPU Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban, didapati beberapa luka tusuk yang diduga menjadi penyebab utama korban meninggal dunia.
"Ada beberapa tusukan pada tubuh korban. Kita masih tunggu hasil autopsi dari RSUD Balaraja. Untuk lengkapnya, nanti akan disampaikan saat rilis nanti ya," terang Arief.
Faktor cemburu
Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya membekuk pasangan suami istri yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial S (44).
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, peristiwa penusukan terhadap korban berawal ketika pasangan berinisial SY (34) dan RO (33) itu terlibat cekcok.
Pasalnya SY merasa cemburu terhadap istrinya RO atas kedekatannya dengan korban yang sempat bersama bekerja di suatu perusahaan.
"Suaminya cemburu karena istrinya ini dekat dengan korban, ditambah pernah menjadi rekan kerja. Terlebih korban dan RO beberapa kerap bertemu," ujar Arief kepada awak media, Rabu (9/10/2024).
Pasca peristiwa tersebut RO mendapat teguran dari suaminya, hingga akhirnya berujung cekcok.
Dalam pertikaian tersebut, sang istri sempat meminta maaf terhadap suaminya itu. Akan tetapi, SY yang diliputi emosi menyebut belum tenang jika korban belum meninggal dunia.
"Pelaku kesal dan ingin menghabisi nyawa korban, sehingga pasangan suami istri ini merencanakan untuk melakukan pertemuan dan pembunuhan kepada korban," kata dia.
Selanjutnya RO mengajak korban bertemu pada suatu lokasi yang telah ditentukan, dengan niat dan tujuan menghabisi nyawa korban.
"Saat bertemu RO dan S sempat cekcok dan akhirnya tersangka melakukan penusukan, dibantu oleh suaminya SYA dengan pisau yang sudah disiapkan," terangnya.