Tragis: Pria 49 Tahun Ditangkap Usai Siram Siswi SMP dengan Air Keras
Kasus mengejutkan terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang pria berusia 49 tahun, CA, ditangkap setelah menyiram air keras ke wajah M, seorang siswi berusia 13 tahun. Peristiwa ini berlangsung pada Senin (14/10/2024) saat M dalam perjalanan menuju SMP Negeri 1 Nubatukan.
Sakit Hati Cinta Ditolak
Motif di balik aksi keji ini ternyata berasal dari sakit hati CA setelah cintanya ditolak oleh M. Dalam pemeriksaan, CA mengaku, "Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur.” Pengakuan tersebut menunjukkan betapa dalamnya perasaan yang dirasakannya, meski cara yang dipilih sangat merugikan dan berbahaya.
Perencanaan Matang
Ternyata, CA merencanakan tindakannya dengan sangat matang, mulai dari meracik air keras hingga melakukan penyiraman. Ia bahkan berusaha menghilangkan jejak barang bukti setelah kejadian. Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, menyatakan bahwa CA awalnya sempat mengelak saat ditanya, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah penyidik menunjukkan bukti-bukti.
Penanganan Kasus
Kasus ini kini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata. Insiden ini menjadi sorotan, tidak hanya karena kebrutalan tindakan CA, tetapi juga karena dampaknya yang mendalam bagi korban dan keluarganya. M, yang hanya ingin melanjutkan pendidikannya, kini harus menghadapi trauma yang ditimbulkan oleh perbuatan yang tak termaafkan ini.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya edukasi tentang pengendalian emosi dan konsekuensi dari tindakan kekerasan. Masyarakat berharap pihak berwajib dapat memberikan penanganan yang tegas dan adil, serta melindungi para korban dari kekerasan semacam ini.