Senin, 30 September 2024

Geger Warga: Temuan Kerangka Manusia di Pinggir Tol Serpong

Geger Warga: Temuan Kerangka Manusia di Pinggir Tol Serpong


Warga Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia di pinggir Tol Jakarta-Serpong. Temuan misterius ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024, dan langsung memicu kepanikan serta rasa penasaran di kalangan masyarakat.

Kronologi Penemuan

Kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh dua saksi, yang dikenal dengan inisial A (28) dan S (51), sekitar pukul 17.52 WIB. Penemuan ini berawal dari informasi yang diterima A dan S dari petugas Sentra Komunikasi (Senkom) Pemantauan CCTV Tol Serpong, yang melaporkan adanya penemuan kerangka di pinggir jalan tol di Km 11+900 jalur BSD.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, A dan S segera meluncur ke lokasi untuk memverifikasi kebenaran berita itu. Sesampainya di sana, mereka menemukan sejumlah tulang yang diduga merupakan bagian dari kerangka manusia.


Respons Kepolisian

Segera setelah temuan itu dilaporkan, petugas dari Polsek Serpong melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung. “Temuan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan.


Imbauan untuk Masyarakat

Ade Ary juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 jika menemukan kejadian mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan mereka. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Penemuan ini menambah deretan kasus misterius yang terjadi di sekitar wilayah Tangerang Selatan, dan warga diimbau untuk tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang. Dengan harapan, kejadian seperti ini bisa segera terpecahkan dan identitas kerangka dapat diketahui.

Minggu, 29 September 2024

Tragis: Siswa SMPN 1 STM Hilir Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum

Tragis: Siswa SMPN 1 STM Hilir Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum


Jakarta - Sebuah insiden tragis terjadi di SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, di mana seorang siswa berusia 14 tahun meninggal dunia setelah dihukum oleh gurunya. Hukuman berupa squat jump sebanyak 100 kali diberikan karena siswa tersebut tidak menghafal tugas yang diberikan oleh guru agamanya.


Kronologis Kejadian


Hukuman dijatuhkan pada Kamis, 19 September 2024. Setelah pulang sekolah, korban mengeluhkan sakit pada kakinya dan mengalami demam tinggi keesokan harinya. Meskipun telah dibawa ke klinik untuk berobat, kondisi korban tidak kunjung membaik. Kakinya bengkak, dan demam yang dialaminya semakin parah. Akhirnya, korban dirujuk ke RSU Sembiring Deli Tua, di mana, sayangnya, ia dinyatakan meninggal pada pagi hari, Kamis, 26 September.


Pengakuan Ibu Korban


Ibu korban, Yuliana Padang, menjelaskan bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat mengungkapkan kepada dirinya mengenai hukuman yang diterimanya. "Dia dihukum squat jump 100 kali karena tidak menghafal Alkitab," ungkap Yuliana. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, yang kini menanti kepastian hukum terkait kematian anak mereka.


Tindakan Pihak Berwenang


Yuliana telah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan mengenai kematian anaknya. Namun, pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses penyelidikan membutuhkan autopsi untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang dibuat oleh keluarga korban.


Insiden ini menjadi sorotan, mengingat hukuman fisik terhadap siswa seharusnya tidak diterapkan dalam konteks pendidikan. Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai keselamatan dan kesejahteraan siswa di sekolah. Keluarga korban dan masyarakat kini berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan peristiwa tragis ini tidak terulang kembali.

Sabtu, 28 September 2024

Tragedi Tertabrak Kereta Api di Lakbok: Seorang Lansia Meninggal Dunia

Tragedi Tertabrak Kereta Api di Lakbok: Seorang Lansia Meninggal Dunia





Pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalur kereta api Dusun Cibodas, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Seorang lansia bernama Madrasum, berusia 76 tahun, tewas setelah tertabrak Kereta Api Serayu Pagi yang melintas dari Pasar Senen menuju Purwokerto.

Kejadian bermula saat Sdr. Ripan, satpam stasiun Langen, menerima laporan dari Pusdalops PT. KAI tentang adanya warga yang tertabrak kereta. Bersama Sdr. Andri Sriyanto, Polsuska, mereka segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di TKP, mereka menemukan korban tergeletak di samping rel dengan luka parah di kepala, perut robek, dan kaki patah.

Identitas korban, Madrasum, terungkap sebagai seorang yang dikenal suka berjalan-jalan setiap pagi tanpa sepengetahuan keluarganya. Jarak rumahnya ke TKP hanya sekitar 50 meter, yang memudahkan aksesnya. Mengetahui hal ini, pihak keluarga menerima kejadian sebagai kecelakaan dan memutuskan untuk menyemayamkan korban di rumah.


Identitas Saksi dan Upaya yang Dilakukan

Tiga orang saksi, termasuk Sdr. Ripan dan Sdr. Andri, berperan aktif dalam memberikan informasi dan membantu evakuasi korban bersama tenaga medis dari Puskesmas Sidaharja. Beberapa langkah yang diambil oleh petugas kepolisian termasuk melakukan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta melaporkan kejadian ini ke satuan atas.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan di sekitar jalur kereta api. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini.

Jumat, 27 September 2024

Ibu di Medan Ditangkap Usai Diduga Menganiaya Anak dengan Tali Pinggang

Ibu di Medan Ditangkap Usai Diduga Menganiaya Anak dengan Tali Pinggang




Medan - Seorang wanita berinisial DF (38) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap setelah diduga mencambuk anaknya, seorang siswi SD berusia 6 tahun yang dikenal dengan inisial K. Insiden ini terjadi akibat emosi yang memuncak setelah stiker sekolah korban hilang.


Kronologi Kejadian

Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 20 September 2024, di rumah pelaku yang terletak di Jalan Pasar 1, Kecamatan Medan Sunggal. Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, menjelaskan, "Hasil keterangan tersangka, emosi muncul karena hilangnya stiker dari sekolah."



Teddy juga mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku. Anak laki-laki pelaku yang berusia 11 tahun, V, juga menjadi korban, meski tidak mengalami penganiayaan seberat yang dialami K.



Detil Penganiayaan

Menurut Teddy, penganiayaan terhadap K dilakukan dengan menggunakan tali pinggang. Selain itu, pelaku juga memijak perut korban. Hal ini terungkap setelah guru korban melihat luka-luka di punggungnya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Setelah mendapatkan laporan, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan segera turun ke lokasi dan mengamankan DF pada 21 September 2024.


Latar Belakang Pelaku

DF diketahui merupakan seorang janda yang telah bercerai selama empat tahun. Teddy menambahkan, "Beban tanggung jawab sebagai orang tua mungkin menjadi pemicu emosinya." Dia mengindikasikan bahwa tekanan yang dialami oleh DF dapat menjadi pelampiasan terhadap anak-anaknya.


Tindak Lanjut dan Hukum

Atas perbuatannya, DF terancam hukuman penjara selama lima tahun berdasarkan UU Penghapusan KDRT dan UU Perlindungan Anak. Video yang menunjukkan aksi penganiayaan ini sempat viral di media sosial, menambah perhatian masyarakat terhadap kasus ini.


Penutup

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap anak-anak. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya. Kesejahteraan anak harus menjadi prioritas, dan tindakan tegas diperlukan untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan.

Kamis, 26 September 2024

Beredar video Tak senonoh hubungan terlarang antara Guru dan murid di Gorontalo

Beredar video Tak senonoh hubungan terlarang antara Guru dan murid di Gorontalo


Polisi telah menetapkan guru madrasah aliyah negeri (MAN) berinisial DH (57) di Gorontalo sebagai tersangka setelah video mesum bareng siswinya viral. DH mulanya mengajak siswinya itu berpacaran.

"Kronologis kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan tersangka DH," kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Deddy mengatakan DH kemudian melakukan berbagai cara agar bisa menjalin asmara dengan korban. Salah satunya, DH mengaku kerap membantu siswinya itu mengerjakan tugas sekolah.

"Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi membantu tugas memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ungkap Deddy.

"Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui," katanya.

Deddy menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 10 orang dalam kasus ini. Mereka antara lain delapan orang sebagai saksi, terlapor, dan pelapor.

Tragis di Bengkalis: Pria Bunuh Ayah Tiri Gegara Kesal Ibu Sering Dimarahi

Tragis di Bengkalis: Pria Bunuh Ayah Tiri Gegara Kesal Ibu Sering Dimarahi


Bengkalis, Riau – Kasus pembunuhan yang mengejutkan terjadi di Bengkalis, ketika seorang pria berinisial YP menghabisi ayah tirinya, Amrul Hasibuan (50), hanya karena merasa kesal melihat ibunya sering dimarahi. Insiden ini mengungkap sisi gelap dari konflik keluarga yang berujung tragis.


Penemuan Mayat yang Mengguncang Warga

Pada 19 September 2024, warga sekitar Jalan Lintas Duri-Dumai KM 13 dikejutkan dengan penemuan mayat Amrul dalam kondisi busuk. Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, menjelaskan bahwa mayat tersebut ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap. “Setelah dicek, ternyata ada mayat di lokasi tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2024).


Proses Penyidikan dan Identifikasi

Polisi segera melakukan identifikasi di lokasi kejadian dan menemukan ciri-ciri yang mengarah pada identitas korban, Amrul Hasibuan. Sebelumnya, keluarga telah melaporkan kehilangan Amrul setelah terjadinya penganiayaan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku adalah anak sambung korban sendiri.

“Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan setelah menemukan mayat tersebut. Kami segera mengetahui bahwa ini adalah kasus tindak pidana penganiayaan,” kata Hairul.


Penangkapan Pelaku

Setelah menyelidiki lebih lanjut, polisi mengidentifikasi YP sebagai pelaku yang bekerja sebagai pengantar air isi ulang. Pada 20 September, pihak berwajib berhasil menangkap YP di rumahnya di Jalan SMU Ujung, Pematang Pudu, Mandau. Dalam pemeriksaan, YP mengakui perbuatannya. 

“Dia mengaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal dengan ayah tirinya yang sering memarahi ibunya,” terang Hairul.


Keterlibatan Ibu Pelaku

Lebih mencengangkan, YP mengungkapkan bahwa ibunya, istri dari Amrul, membantunya saat membuang mayat korban ke jalan lintas Duri-Dumai. Polisi kini masih menyelidiki keterlibatan ibu pelaku dalam insiden tragis ini.

Saat ini, YP dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat akan kompleksitas hubungan keluarga yang bisa berujung pada tragedi jika tidak ditangani dengan bijak. Duka mendalam menyelimuti keluarga yang terlibat, dan harapan akan keadilan pun mengemuka di tengah situasi yang penuh emosi ini.

Rabu, 25 September 2024

Anak Perempuan Tebas Ibu Kandung nya sendiri di makasar hingga bersimbah darah

Anak Perempuan Tebas Ibu Kandung nya sendiri di makasar hingga bersimbah darah



Seorang anak perempuan berinisial AT (39) tega membacok ibu kandungnya bernama Siti Syamsiah alias Dg Sia (64) menggunakan parang hingga terluka parah. Peristiwa pembacokan ini terjadi di Kecamatan Tallo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/9/2024) pukul 17.00 Wita. Wati tetangga korban mengatakan, akibat pembacokan itu, Sia mengalami sejumlah luka serius di tubuh. "Yang kena tangannya, pahanya. Kalau kepalanya saya kurang tahu," kata Wati,, saat ditemui di lokasi kejadian.

Meski terluka parah, Wati mengaku mendapat info jika nyawa korban masih terselamatkan dan saat ini mendapat perawatan di RS Angkatan Laut Jala Ammari, Jalan Satando Makassar.

"Tidak meninggal ji," ujar dia. Dia menceritakan, pembacokan awalnya terjadi di dalam rumah kemudian berlanjut di pekarangan rumah setelah korban berusaha menyelamatkan diri. "Terus Dg Sia (korban) keluar teriak minta tolong," beber dia.

Usai kejadian, kata Wati, pelaku diamankan ke Polrestabes Makassar. "Saya sudah 10 tahun berjualan kue di sini tidak pernah terbuka pagarnya, orangnya memang tertutup, tapi orangnya baik," tutur dia. Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris mengatakan, pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.

"Saya tangani karena wilayah saya, jadi saya amankan. Terus saya serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar," pungkas dia. Sementara untuk motifnya, Idris menyebut masih tahap penyelidikan. Dalam video yang beredar pelaku terlihat membacok ibu kandungnya di area pekarangan rumahnya. Warga yang melihat insiden itu hanya bisa berteriak karena pagar rumah korban terkunci.