Selasa, 15 Oktober 2024

Pelajar SMP di Lembata Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku

 Pelajar SMP di Lembata Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku


Lembata, Nusa Tenggara Timur – Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MW (13) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin (14/10/2024). Peristiwa tersebut terjadi saat MW dalam perjalanan dari rumah menuju sekolah, tepatnya di Kompleks Kota Baru, Kecamatan Nubatukan. Polisi kini tengah memburu pelaku.

Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi Digital Multimedia (PIDM) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Lembata, Bripka Tommy VA Bartels, menyampaikan bahwa polisi menerima laporan tentang kejadian ini sekitar pukul 07.30 Wita. "Kejadian berlangsung sangat cepat, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Menurut keterangan korban, penyiraman dilakukan oleh seorang perempuan yang mengenakan hijab dan masker, sehingga sulit dikenali," ungkap Tommy.

Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, bersama Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) telah mengecek kondisi korban yang kini dirawat di rumah sakit. "Kapolres Lembata sangat mengutuk keras tindakan ini dan memerintahkan jajaran Polres Lembata untuk melakukan penyelidikan secara optimal. Kami berupaya mencari tahu maksud dan motif di balik penyiraman air keras kepada siswi SMP ini," tambah Tommy.

Eka Putra juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mereka melihat atau mengenali pelaku. "Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu Polres Lembata menemukan dan meringkus pelaku penyiraman ini," jelasnya. Kejadian ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan meningkatkan kebutuhan akan keamanan di lingkungan sekolah.

Senin, 14 Oktober 2024

Cagub Malut Benny Laos Tewas dalam Kecelakaan Speedboat, Dimakamkan di Jakarta

Cagub Malut Benny Laos Tewas dalam Kecelakaan Speedboat, Dimakamkan di Jakarta

Maluku Utara, [Tanggal] – Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, tragisnya kehilangan nyawa dalam kecelakaan speedboat Bella 72 saat mengikuti kampanye di Bobobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Kejadian ini menjadi sorotan nasional, mengingat peran pentingnya dalam politik daerah.

Jenazah Benny Laos akan diterbangkan menggunakan helikopter ke Luwuk, Sulawesi Tengah, sebelum akhirnya dibawa dengan pesawat carteran menuju Jakarta untuk dimakamkan. Muksin Amrin, jurubicara pasangan Benny Laos dan Sarbin Sehe, mengungkapkan, "Hari ini jenazah Cagub Malut Benny Laos dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta bersama istri dan keluarga terdekatnya."

Menunggu Keluarga

Setelah semalam disemayamkan di Bobong, pihak keluarga berencana menunggu kedatangan anak sulung Benny, Adbert Laos, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Kehadirannya sangat dinantikan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sang ayah.

Korban Lain dan Proses Evakuasi

Kecelakaan tragis ini juga merenggut nyawa sejumlah orang lainnya, termasuk Mubin A. Wahid, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Malut, yang telah diberangkatkan dari Pulau Taliabu menuju Kota Ternate untuk dimakamkan. Sebanyak 33 orang berada di speedboat yang sama, dan enam di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Basarnas Ternate, Fathurahman, menyatakan bahwa proses evakuasi telah dihentikan pada pukul 20.30 WIT. Bangkai kapal telah ditarik ke bibir pantai, dan tidak ditemukan lagi korban di dalam speedboat.

Daftar Korban

Di antara korban yang meninggal adalah:

- Benny Laos (Cagub Maluku Utara)

- Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Malut)

- Bripka Hamdani Boamonabot (anggota Polri)

- Mubin A. Wahid (Ketua DPW PPP Malut)

- Nasrun (PNS Pemkab Kepulauan Sula)

- Mahsudin Ode Muisi

Sementara itu, sepuluh orang dirawat di RSUD, dan 17 orang selamat dari insiden ini, termasuk sejumlah anggota tim kampanye dan kru speedboat.

Kecelakaan ini bukan hanya membawa duka bagi keluarga dan teman-teman Benny Laos, tetapi juga mengguncang masyarakat Maluku Utara. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan, terutama saat melibatkan transportasi laut. Semoga almarhum Benny Laos dan semua korban lainnya mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya.

Minggu, 13 Oktober 2024

Kecelakaan Tragis di Deli Serdang: Mahasiswi UMSU Tewas Tertabrak Truk

Kecelakaan Tragis di Deli Serdang: Mahasiswi UMSU Tewas Tertabrak Truk

Seorang mahasiswi Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Ilma Aulia, mengalami kecelakaan fatal di depan SMP Negeri 1 Labuhan Deli, Deli Serdang. Dalam insiden yang mengguncang tersebut, Ilma kehilangan nyawanya saat dalam perjalanan menuju kampus.

Kecelakaan terjadi ketika Ilma yang mengendarai sepeda motor terjatuh saat berusaha menyeberang jalan dan tertabrak truk tronton. Menurut keterangan warga setempat, Rusli, kejadian berlangsung sangat cepat dan tidak terduga. Ia menjelaskan, "Korban jatuh, dan truk tersebut melindasnya. Kami segera berkumpul dan membantu membawanya ke rumah sakit terdekat."

Ambulans dari Rumah Sakit Sinar Husni segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi Ilma. Rusli juga menyebutkan bahwa saat itu, keluarga Ilma belum ada yang hadir di tempat kejadian. Dia berharap keluarga korban segera diberitahu mengenai insiden yang tragis ini.

Saksi lain, Agus, menyatakan bahwa Ilma berboncengan dengan seorang teman saat kecelakaan terjadi. "Teman korban sempat menghindar dan selamat. Namun, Ilma terjatuh dan berusaha berdiri, tetapi malang, truk itu melindasnya," ungkap Agus.

Kecelakaan ini telah menarik perhatian masyarakat setempat dan menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Meskipun penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini, insiden ini menunjukkan betapa berbahayanya situasi di jalan raya bagi semua pengguna kendaraan.

Sabtu, 12 Oktober 2024

Tragedi Menghantui Desa Sungai Bakau: Janda Muda dan Anaknya Ditemukan Tewas dengan Luka Tajam

Tragedi Menghantui Desa Sungai Bakau: Janda Muda dan Anaknya Ditemukan Tewas dengan Luka Tajam

Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, diguncang oleh penemuan tragis yang menggemparkan warganya. Seorang ibu muda berinisial VA (24) dan anak perempuannya yang baru berusia 3 tahun ditemukan tewas di rumah mereka pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Penemuan yang Mengejutkan

Kejadian memilukan ini terungkap ketika orang tua VA merasa khawatir karena mereka tidak melihat anak dan cucunya yang biasanya rutin berkunjung untuk membantu menjaga warung. Ketika ayah VA memutuskan untuk memeriksa rumahnya, ia dikejutkan oleh pemandangan mengerikan: VA tergeletak tak berbusana di tempat tidur, sementara putrinya ditemukan di lantai dengan luka serius di bagian perut, diduga akibat benda tajam.

“Saat tiba di rumah anaknya, ayah korban sangat terkejut mendapati anak dan cucunya sudah meninggal,” ungkap salah satu kerabat yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Langkah Penyidikan

Camat Seruyan Hilir Timur, Ustadin Antoni, mengonfirmasi tragedi ini dan menyampaikan bahwa kedua korban telah dibawa ke RSUD Kuala Pembuang. Rencananya, mereka akan dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. “Kami baru menerima informasi bahwa malam ini juga akan dilakukan autopsi,” ujar Ustadin, Kamis malam.

Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Robby Sandrajaya, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam. “Kami belum bisa memberikan banyak informasi karena proses penyelidikan sedang berlangsung,” tegasnya, menambahkan bahwa semua kemungkinan sedang diteliti.

Komunitas Berduka

Kehilangan ini telah mengejutkan dan mengguncang hati masyarakat Desa Sungai Bakau. Banyak yang merasa kehilangan dan prihatin atas nasib VA dan putrinya. Peristiwa ini menggugah rasa solidaritas di antara warga, yang kini berkumpul untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dengan berbagai pertanyaan yang belum terjawab, masyarakat setempat berharap pihak berwajib segera mengungkap fakta di balik tragedi ini. Penyelidikan yang cermat diharapkan dapat membawa keadilan bagi kedua korban dan mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.

Jumat, 11 Oktober 2024

Mantan Caleg DPR RI Pembunuh Indriana Dewi Divonis Penjara Seumur Hidup

Mantan Caleg DPR RI Pembunuh Indriana Dewi Divonis Penjara Seumur Hidup


Mantan calon legislatif (Caleg) DPR RI, Devara Putri Prananda, bersama kekasihnya Didot Alfiansyah, menjadi sorotan setelah majelis hakim memvonis mereka dengan hukuman penjara seumur hidup. Mereka merupakan otak di balik pembunuhan sadis Indriana Dewi Eka Saputri. Selain itu, Mohammad Reza, teman mereka yang juga terlibat, menerima vonis yang sama.

Vonis dari Pengadilan Negeri Bandung

Vonis penjara seumur hidup bagi ketiga terdakwa tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang dipimpin oleh Eman Sulaeman. Ketiga terdakwa hadir di ruang sidang saat hakim membacakan putusan.

Ketua majelis hakim Eman Sulaeman menjelaskan, "Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primair. Oleh karena itu, kami menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada mereka."

Latar Belakang Kasus

Eman Sulaeman menilai tindakan yang dilakukan Devara, Didot, dan Reza terhadap Indriana sangat sadis. Aksi pembunuhan ini berakar dari masalah cinta segitiga dan niat untuk menguasai harta benda korban, termasuk handphone, perhiasan, dan uang.

Pembunuhan mengerikan terhadap Indriana Dwi Eka Saputri, yang berusia 25 tahun, terjadi pada 20 Februari 2024. Lokasi kejadian berada di Jalan Bukit Pelangi, Boulevard Jayanti, Sentul, Kabupaten Bogor. Kasus ini terungkap setelah seorang pesepeda menemukan mayat di pinggir tebing dekat Tugu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, pada Minggu, 25 Februari 2024.

Saat ditemukan, mayat korban terbungkus sprei, menandakan tindakan keji yang dilakukan oleh para pelaku. Modus operandi yang digunakan oleh Devara dan Didot adalah dengan menyewa Reza sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa Indriana dengan imbalan sebesar Rp50 juta.

Vonis penjara seumur hidup bagi ketiga terdakwa ini menjadi sinyal tegas bahwa kejahatan seperti ini tidak akan ditoleransi. Kasus ini juga mengingatkan kita akan dampak serius dari cinta yang berujung pada tindakan kriminal. Keadilan bagi korban Indriana Dewi Eka Saputri akhirnya terpenuhi, meskipun kehilangan yang ditinggalkan tetap menjadi luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.

Kamis, 10 Oktober 2024

Suami Istri di Tangerang Ditangkap Usai Merencanakan Pembunuhan: Apa yang Terjadi?

Suami Istri di Tangerang Ditangkap Usai Merencanakan Pembunuhan: Apa yang Terjadi?

Pasangan suami istri berinisial SY (34) dan RO (33) ditangkap polisi karena merencanakan pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial S (44).

S ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan di kawasan Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (8/10/2024).

"Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam pelaku sudah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Rabu (9/10/2024).

Arief menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik.

"Kami lakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan tindakan tersebut," kata dia.

Dalam pengungkapannya, pihak kepolisian lebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Scientific Crime Investigation atau mengumpulkan bukti-bukti kejahatan.

Hingga akhirnya mereka dapat diringkus pada dua lokasi yang berbeda, pada Selasa (8/10/2024) kemarin. Adapun pelaku yang berstatus sebagai suami itu berinisial SY sementara sang istri berinisial RO.

"Untuk suaminya berhasil ditangkap di kawasan Sindang Jaya, sedangkan istrinya kami temukan di kediamannya di daerah Wanakerta," sambungnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap ketika warga Perum Telaga Bestari, Kecamatan Sindang Jaya dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria.

Aksi penusukan terhadap pria itu dilakukan di Jalan TPU Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban, didapati beberapa luka tusuk yang diduga menjadi penyebab utama korban meninggal dunia.

"Ada beberapa tusukan pada tubuh korban. Kita masih tunggu hasil autopsi dari RSUD Balaraja. Untuk lengkapnya, nanti akan disampaikan saat rilis nanti ya," terang Arief.

Faktor cemburu

Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya membekuk pasangan suami istri yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial S (44).

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, peristiwa penusukan terhadap korban berawal ketika pasangan berinisial SY (34) dan RO (33) itu terlibat cekcok.

Pasalnya SY merasa cemburu terhadap istrinya RO atas kedekatannya dengan korban yang sempat bersama bekerja di suatu perusahaan.

"Suaminya cemburu karena istrinya ini dekat dengan korban, ditambah pernah menjadi rekan kerja. Terlebih korban dan RO beberapa kerap bertemu," ujar Arief kepada awak media, Rabu (9/10/2024).

Pasca peristiwa tersebut RO mendapat teguran dari suaminya, hingga akhirnya berujung cekcok.

Dalam pertikaian tersebut, sang istri sempat meminta maaf terhadap suaminya itu. Akan tetapi, SY yang diliputi emosi menyebut belum tenang jika korban belum meninggal dunia.

"Pelaku kesal dan ingin menghabisi nyawa korban, sehingga pasangan suami istri ini merencanakan untuk melakukan pertemuan dan pembunuhan kepada korban," kata dia.

Selanjutnya RO mengajak korban bertemu pada suatu lokasi yang telah ditentukan, dengan niat dan tujuan menghabisi nyawa korban.

"Saat bertemu RO dan S sempat cekcok dan akhirnya tersangka melakukan penusukan, dibantu oleh suaminya SYA dengan pisau yang sudah disiapkan," terangnya.

Rabu, 09 Oktober 2024

Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe: Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat

Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe: Mantan Istri Siri Ditangkap dalam Waktu Singkat

LHOKSEUMAWE – Dalam sebuah perkembangan mengejutkan, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di tempat praktik dr. Sukardi, Sp.A., di Jalan Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang wanita berinisial WL (36) ditangkap sebagai pelaku, yang ternyata adalah mantan istri siri dari dr. Sukardi.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan intensif. WL, yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini, terlibat dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa Laksmiwati Anggraini (62), istri sah dr. Sukardi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH, menjelaskan bahwa sebelum penangkapan, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV. Fakta yang ditemukan mengarah kepada keterlibatan WL. Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB, di mana ia diduga bersembunyi sebelum melakukan aksinya.

WL ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Dalam interogasi, WL mengakui perbuatannya, mengungkapkan bahwa motivasi di balik tindakan tersebut adalah rasa sakit hati setelah pernikahan sirinya dengan dr. Sukardi diketahui dan ia dipaksa bercerai.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bercak darah, tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, dan sebuah mobil yang dipakai pelaku untuk melarikan diri. WL kini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara proses penyidikan masih berlangsung, keluarga korban dan tersangka kini berada dalam kondisi emosional yang sulit setelah insiden tragis ini. Kasus ini mengingatkan kita akan kompleksitas hubungan manusia dan konsekuensi dari tindakan yang diambil dalam keadaan tertekan.