Tragis: Santri Ponpes di Bantaeng Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Korban Kekerasan Seksual
Kabar duka datang dari Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an Hasyim Asyari di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Seorang santri berinisial RF (14) ditemukan tewas dengan cara menggantung diri di dalam kamar asramanya. Kematian tragis ini menggugah kekhawatiran akan dugaan kekerasan seksual yang mungkin dialaminya sebelum mengambil langkah fatal tersebut.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel, terungkap bahwa terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah RF. Dokter Forensik Denny Mathius menjelaskan, "Ada beberapa temuan yang mengindikasikan tanda-tanda kekerasan. Dugaan pelecehan seksual akan terus kami teliti sesuai dengan prosedur yang ada." Penyelidikan ini dipimpin oleh pihak kepolisian untuk mengungkap akar permasalahan dan mencari keadilan bagi korban.
RF, yang saat itu sedang duduk di kelas 9, ditemukan tewas pada Sabtu, 23 November 2024. Sejak peristiwa itu, pihak pondok pesantren hingga saat ini belum memberikan klarifikasi yang memadai kepada keluarga korban. Paman korban, Amiruddin, mengungkapkan keprihatinan, "Tidak ada seorang pun pengurus pesantren yang mau bertemu dengan kami. Mereka hanya menyatakan bahwa RF meninggal karena bunuh diri."
Menyikapi kematian keponakan mereka, keluarga merasa curiga dan memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Amiruddin menegaskan, "Kami datang ke sana untuk mencari penjelasan, tapi tidak ada yang bisa kami temui. Kami ingin mengungkap kebenaran."
Kepolisian Resor Bantaeng kini sedang melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus ini. Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki, belum dapat memberikan keterangan resmi karena masih dalam kegiatan lain. Namun, semua pihak berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang.
Kasus tragis ini tak hanya menyentuh hati banyak orang, tetapi juga mengisyaratkan perlunya perhatian lebih terhadap keselamatan dan keberlangsungan hidup para santri di pondok pesantren. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi perkembangan anak-anak, bukan sebaliknya. Di tengah rasa duka ini, masyarakat menanti keadilan bagi RF dan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.